Kab.bandung, BalanceNews- Pembangunan di berbagai bidang , ekonomi, pendidikan, kesehatan , sosial budaya serta infrastruktur menurut UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa permendesa nomor 6 tahun 2020 yang seharusnya adil dan merata.
Apalagi di saat situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid – 19 , masyarakat sangat mengharapkan UMKM, program dari pemerintah pusat , daerah dan dinas terkait yang dapat memberikan bantuan melalui program yang telah di gulirkan ke desa lainnya.
Tetapi sangat di sayang kan dalam bantuan kepada desa cipinang desa campaka mulya dan malasari tidak maksimal misalnya bantuan dari APBD, atau dari aspirasi dewan yang terkesan tebang pilih, ujar Asju di kantornya senin 20/9 /21 kepada awak BalanceNews.
Sebagai yang dituakan ditingkat Kecamatan Cimaung, dimohon terhadap khususnya Dinas yang terkait, Wakil-wakil rakyat dapil 7, Dewan Kabupaten Bandung tingkat Provinsi dan tingkat pusat. Dimohon untuk ada perhatiannya terhadap Kecamatan Cimaung khususnya Desa Malasari dan Campkamulya, belum sama sekali selama 2 (dua) tahun, mengusulkan atau mendapatkan bantuan Rutilahu Reguler maupun Bsps. dimohon untuk ada perhatiannya, dikarenakan mungkin sama dalam musrembang desa itu mengusulkan Rutilahu. jadi jangan sampai numpuk di salah satu atau dua Desa mendapatkan terus menerus Program itu. harapan Asju
Tambah kepala Desa Cipinang berharap Bupati saat ini agar tidak melihat sisi politis dalam memberikan bantuan infrastruktur serta Program lainnya, apalagi untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Harapan kepala Desa Cipinang agar silaturahmi Dewan dan pemimpin yang baik, bukan hanya waktu ada butuhnya saja tetapi harus terjalin secara dinamis dan harmonis sehingga bisa bersinergi dengan masyarakat.
Reporter: Guntur
Redaktur: Srie-GO