BalanceNews.id, Kabupaten Bandung –Anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Tahun 2022 Di BPBD Kabupaten Bandung mencapai sebesar Rp 2,5 Miliar yang dialokasikan Pemerintah kabupaten Bandung untuk upaya percepatan penanganan wabah Corona Virus Disease (Covid-19), yang dimanfaatkan oleh BPBD Kabupaten Bandung.
Kalak BPBD Kabupaten Bandung kepada media, pada hari Selasa (26/4/2022) yang berhasil diwawancarai oleh balancenews membenarkan anggaran 2,5 Milyar di BPBD dimanfaatkan, hanya untuk Honorarium dan ATK.
“Dana BTT di BPBD selaku Sekretariat posko Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten Bandung.
Iya sekitar segitu, 2,5 Milyar itu hanya untuk Honorarium dan ATK sekertariat kan kertas harus di beli, dan itu Saya pastikan pemberian Honorarium itu secara transfer ke rekening berbentuk transaksi non tunai, Yang mana disesuaikan dengan peruntukan” terang Ika Suska saat berhasil ditemui diruangkerjanya kantor BPBD lingkungan pemerintah kabupaten Bandung Soreang.
(Red: BN-Tim)