Kab.Garut, BalanceNews.com. Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat yang lebih di kenal dengan sebutan IP, untuk Desa Sukajaya kec Cisewu dialokasikan Sesuai Juknis.
Lebih rinci, Kepala Desa Sukajaya, Pujar Sono, S.Hut menjelaskan pada BalanceNews.com, bahwa bantuan IP di alokasikan untuk Pembelian bilboar Membangun Kantor BPD.Insentif BPD, LPM, PKK, Karang Taruna dan Kuota android Rw selama 12 bulan (1 tahun).
Untuk Dana Desa tahap 2, di alokasikan untuk dana peningkatan kapasitas Lembaga Desa dan Perangkat desa, Insentif Guru ngaji dan insentif Guru Paud. Selain itu juga Pemutahiran Profil Desa(SDGS), Pulsa Internet.
Untuk pembangunan fisik Dana Desa tahap 2 di alokasikan peningkatan Jalan lingkungan di Kp Daya Mekar, Peningkatan Jalan Desa di Kp Babakan Sinar Rahayu Tutugan dan TPT di Rw 04 Kp Tarunggang, Juga untuk penanganan ODF di 38 RT di 3 Dusun.
Khusus pembangunan fisik, menurut Kepala Desa, Kepala desa, semua di kerjakan secara swakelola dengan sistem padat kaya tunai desa (PKTD).” kami masih melaksanakan sistem PKTD, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi ini” ujar kepala desa mengakhiri.
Jurnalis : Dadang KS
Redaktur : Asmi R