Baru-baru ini beredar berita tentang adanya Protes warga atas adanya bantuan Sembako (BPNT) di wilayah Kab. Bandung Barat dengan kondisi memprihatinkan yaitu Beras berwarna Kuning dan telur Busuk.
Dari pemberitaan tersebut Tim Media melakukan investigasi terkait kebenaran dari berita tersebut
Pertama kali team media melakukan Invstigasi terhadap Ibu Lia Neliawati yang beralamat di Kampung Cikamuning Desa Tagog Apu Kecamatan padalarang Kab. Bandung Barat, senin (15/3/2021).
Dalam pemberitaan yang beredar, Ibu Lia Neliawati selaku penerima bantuan beras sembilan kilogram, daging ayam satu kilogram dalam keadaan pucat dan membiru dengan bau busuk menyengat, kacang hijau, telur dan buah-buahan yang jauh dari standar yang ditentukan.
Setelah dilakukan Investigasi dan wawancara bahwa Ibu Lia Neliawati menyatakan tidak pernah berstateman seperti yang dikabarkan dalam berita di media. Ibu Lia Neliawati menjelaskan pernah kedatangan yang mengaku dari media yang menanyakan tentang pendistribusian Bantuan Sembako dan Ibu Lia menjelaskan bahwa bantuan sembako yang diterima berupa beras sembilan kilogram, daging ayam satu kilogram, kacang hijau, telur dan buah-buahan. Ibu Lia Neliawati *tidak pernah mengatakan bahwa daging ayam dalam keadaan pucat dan membiru dengan bau busuk menyengat ataupun buah-buahan yang jauh dari standar yang ditentukan*.
Semua bahan pangan yang diterimanya sudah sesuai standard sesuai dengan permintaan dari para KPM. Ibu Lia Neliawati merasa keberatan jika namanya dibawa-bawa dan dicatut.
Selain menemui ibu Lia Neliawati. Tim media bergerak kembali melakukan Investigasi pula kepada lelen warga Kampung Manapa Desa karangtanjung kecamatan Cililin yang berstatemen bahwa bantuan beras yang diterimanya berwana kuning.
Dikarenakan tidak bertemu dengan lelen (Tim investigasi tidak dapat menemukan rumah lelen), maka Tim Investigasi berusaha menemui Bapak Nana selaku ketua RT. 02 Rw.04 Desa karang tanjung Kecamatan Cililin.
Beruntungnya Tim Investigasi dapat menemui Bapak Nana dimana Bapak Nana selaku Ketua RT menyambut baik Tim media dan menjelaskan perihal pemberitaan yang beredar sebelumnya. Bapak Nana menerangkan memang benar sebelumnya ada yang menanyakan terkait pendistribusian BPNT kepada dirinya dan Bapak nana menjelaskan hanya bertugas untuk mengawal pendistribusian bantuan tersebut terkait Sembako yang tidak sesuai dengan standart, sepengetahuan Bapak nana selama ini Sembako yang didistribusikan sesuai dengan Standar dan Apabila ada barang yang tidak sesuai maka penerima bantuan biasanya langsung menukarkan kepada Agen E-warung dan oleh Agen E-warung langsung diganti dengan barang yang baru.” ujarnya.
Dilain tempat dan kesempatan Tim Investigasi meminta pendapat tentang pendistribusian BPNT di kab. Bandung Barat kepada Bapak Cecep salah seorang Tokoh masyarakat di kab. Bandung Barat.
Bapak Cecep menjelaskan Bantuan Sembako atau yang di sebut BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan Program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19. Komoditi yang didistribusikan harus sesuai dengan Pedum (Pedoman Umum) dimana kebutuhan Komoditi berdasarkan permintaan dari KPM bukan ditentukan oleh Supplier ataupun Agen.
Terkait pendistribusian BPNT di Kab. Bandung Barat dirasa sudah sesuai dengan Pedum yang ditentukan. Hanya saja banyak beredar berita-berita Hoax terkait pendistribusian BPNT, Bapak Cecep berpendapat *banyaknya beredar berita-berita Hoax disebabkan oleh Persaingan Usaha yang tidak Sehat*.
Di Kab. Bandung Barat terdapat 16 kecamatan yang terdiri dari lebih kurang sebanyak 85ribu KPM. Dengan banyaknya jumlah KPM menjadi madu manis bagi para pelaku usaha khususnya pengusaha komoditas Sembako. Terkadang ada Oknum-oknum tertentu yang menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan bisnisnya, meskipun dengan melakukan cara-cara yang curang, dengan harapan dapat menguasai pangsa pasar untuk wilayah tertentu.
Selain itu Bapak Cecep sangat Prihatin dengan tindakan-tindakan persaingan usaha yang tidak sehat tersebut. Karena dengan adanya hal tersebut yang menjadi korban dan dirugikan adalah masyarakat penerima bantuan sendiri (KPM). Dimana nama KPM selalu dibawa-bawa dan di frame negative yang pada kenyatannya para KPM tidak mengetahui apa-apa. Selain itu akibat persaingan tidak sehat tersebut berdampak kepada pendistribusian BPNT kepada KPM menjadi terhambat dikarenakan pemerintah dan Agen disibukan oleh Berita-berita Hoax.
Bapak Cecep berharap pendistribusian BPNT di Kab. Bandung Barat dapat seperti di Daerah-daerah lainnya yaitu dapat terdistribusi dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat komoditi sesuai yang di harapkan oleh KPM. Dan bagi para pengusaha selaku Supplier BPNT agar dapat bersaing dengan Sehat karena penentuan Komiditi ditentukan oleh keinginan KPM bukan ditentukan oleh Suplier.
(beng_blnc)