Berita

Carut Marut PKH Didesa Nagrek, Hak Penerima Dihilangkan Dan Jadi Bancakan

BalanceNews, Kabupaten Bandung– Sejumlah hak penerima (KPM) didesa nagreg kecamatan nagreg kabupaten Bandung merasa geram kepada pemerintah desa (Pemdes) lantaran hak mereka sebagai penerima program PKH sejak tahun 2019 hingga kini tak diterima. Padahal menurut keterangan pihak BNI nama-nama mereka masih aktif sebagai penerima manfaat.

Hal tersebut menurut beberapa narasumber yang terpercaya, diketahui saat mereka mendatangi Bank BNI wilayah kabupaten Bandung, sementara menurut keterangan pihak pemerintah Desa Nagrek nama-nama tersebut sudah tak lagi tercantum dalam data penerima manfaat PKH.

Pencairan PKH dari tahun 2019 hingga saat ini, sudah tidak menerima bantuan tersebut. lantas kemana uangnya mereka pun menduga uang yang menjadi haknya itu menjadi bancakan.

Mereka pun mengungkapkan polemik yang terjadi dan menjadikan pertanyaan ditengah publik, dampak adanya aturan pengkolektipan dalam pencairan terhadap warga yang dibuat oleh ketua kelompok, namun sebagian warga tidak menerima uang PKH dari pencairan selama dua tahun.

Adanya kejadian tersebut warga siap untuk menjadi sumber, dan melaporkan kedinas sosial Pemkab Bandung juga perkara ini siap diajukan keaparat penegak hukum (APH ).

” Kami sudah melaporkan kepada kepala desa, sampai pada waktu itu pernah dirapatkan dikantor pemdes Nagreg dengan dihadirkan ketua kelompok pendamping binmas dan babinsa namun tidak ada kejelasannya, ucap mereka saat dikonfirmasi dirumah NN.

” Sebagai masyarakat awam kami ingin mempertanyakan apakah yang dimaksud dengan aturan yang wajib dikolektipkan dalam pencairan PKH terhadap warga yang dibuat oleh ketua,
Red: BLCN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang