Berita

CUTI MENJELANG BEBAS, ANGELINA SONDAKH KELUAR DARI BUI

BalanceNews.id, Jakarta
Terpidana kasus suap wisma atlit, Angelina Sondakh kini telah keluar dari lapas setelah berada di dalam hotel prodeo selama hampir 10 tahun. Namun sebenarnya Angelina belum bebas murni karena masih menjalani progam cuti menjelang bebas (CMB). Apa itu CMB?

Dilansir dari detik.news, CMB merupakan proses pembinaan di luar rutan atau lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek. Angie, sapaan akrabnya, mendapatkan program CMB setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, yakni :

•• Telah menjalani paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari masa pidana, dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut tidak kurang 9(sembilan) bulan;
••Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling sedikit 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua pertiga) masa pidana; dan
••Lamanya Cuti Menjelang Bebas sebesar Remisi terakhir, paling lama 6(enam) bulan;
••Bagi Anak Negara : telah mencapai usia 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan;

Program CMB untuk Angelina Sondakh diberikan sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan, yang sedianya jatuh pada 29 Oktober 2021. Angie sempat mendapat 3 bulan remisi dasawarsa berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

Angie telah diizinkan bebas dari Lapas Perempuan Jakarta pada Kamis (3/3) pukul 06.30 WIB. Namun Angie diketahui masih belum bisa melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari.

Dengan itu, tanggal menjalani CMB Angie dihitung sejak 3 Maret 2022. Artinya mantan Puteri Indonesia itu belum resmi dinyatakan bebas dari hukuman pidana hingga 1 Juni 2022.

Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh masih diawasi Bapas Jakarta dan dilarang bepergian ke luar kota dan luar negeri. Angie juga diwajibkan lapor diri dua minggu sekali ke Bapas Jaksel.

Adapun tanggal bebas awal Angelina Sondakh sebenarnya adalah 27 April 2022. Pembebasan ini dapat dilakukan jika denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Diketahui, Angie terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari Permai Group. Angie pun dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 2.500.000.000,00 dan USD 1.200.000 subsider 1 tahun penjara.

Namun, Angie kini tercatat sudah membayar Rp 8.815.972.722, dan tersisa Rp 4.538.027.278. Sisa denda itu bisa digantikan dengan hukuman penjara selama 4 bulan 5 hari.

Pewarta : Redblnc / detiknews

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang