Kabupaten Bandung, Balancenewe — Rehab atau pemeliharaan Jl. Patenggang Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, diduga merupakan proyek siluman. Pembangunan jalan tersebut kini menjadi sorotan warga, pasalnya tidak ada papan informasi yang memuat volume pekerjaan hingga anggaran proyek jalan beton berkonstruksi beton itu.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar, Dede. “Proyek tersebut terkesan misterius karena dikerjakan tanpa menggunakan papan nama.
Kegiatan itu diduga sudah ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring jumlah besaran anggaran,”kata Dede pada media balancenews. Kamis (08/07/21).
Dede menjelaskan, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan sulit untuk memantau dan mengawasi pembangunan jalan tersebut. Hal ini lantaran tidak adanya papan proyek.
Dan seharusnya proyek pemeliharaan di jalan tersebut harus ada pengawasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), tetapi di proyek tersebut minim pengawasan.
Padahal Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, telah mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh keuangan negara wajib memasang papan nama proyek, untuk memuat informasi jenis kegiatan di lokasi.
“Sangat disayangkan, kok tidak ada papan proyeknya,”tambah Dede Yang membuat masyarakat semakin kuat menyebut proyek jalan ini sebagai ‘proyek siluman’.
“Sepengetahuan saya, selama proyek tersebut berjalan tidak ada sama sekali papan informasinya. Dan saya juga tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya,”ucap Dede
Pengamatan balancenews.Com dilokasi, terlihat para pekerja tengah melakukan pengecoran jalan tersebut. “Saya cuma bekerja disini bang. Soal papan nama proyek setau saya memang tidak ada. Soal berapa panjang dan jumlah anggarannya saya juga tidak tau,” Kata salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Team media balancenews.com pun, menanyakan kembali dari PT/CV manakah yang melaksanakan proyek disini kepada salah seorang pekerja bernama Ikbal, tetapi dia hanya menjawab tidak tahu dan kami pun diarahkan untuk menemui seseorang yang disebutnya mang Atang Batara.
Setelah kami mencoba menemui mang Atang, dia hanyalah seorang pesuruh yang diberi kewenangan oleh Ahong untuk mengamankan daerah sekitar proyek tersebut, apabila ada apa-apa atau trouble dilapangan.
Semestinya proyek pembangunan tersebut tidak diombang-ambing seperti itu, karena seharusnya yang turun kelapangan itu pelaksana atau yang diberi kewenangan itu sendiri. Bukan hanya bisa menyuruh orang atau salah satu Organisasi yang itupun keterbatasan berbicara karena mang Atang pun sedang dalam keadaan sakit.
‘’Kami meminta kepada Pemerintah Pusat dan daerah melalui dinas PUPR bagian jalan dan Bina Marga dan Bina Konstruksi agar proyek rehab jalan pemeliharaan tersebut dievaluasi ulang kembali dan dilakukan pengawasan yang ketat karena sudah melanggar beberapa poin UU. Yang sudah ditetapkan’’. Pungkasnya.(Red)
Reporter : A Suhendar
Redaktur : Blcn_GN)