Kab.Garut, BalanceNews.com
Lahan yang di gadang gadang di siapkan untuk penggantian lahan milik brigif 15 cimahi yang terpakai oleh PT KCIC ternyata sengketa.
Lahan seluas 60 hektare yang terletak di blok negla Desa Samudrajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Garut itu sampai saat ini diduga tidak bisa di serahterimakan ke Kodam III Siliwangi karena di klaim oleh para purnawirawan AURI.
Menurut sumber dari PPAU (perhimpunan purnawirawan angkatan udara), lahan milik purnawirawan seluas kurang lebih 200 hektare, membentang mulai dari batas pantai samudra hindia, termasuk di blok negla yang di beli oleh KCIC.
Hasil penelusuran BalanceNews, ada beberapa oknum yang telah memperjualbelikan tanah milik AURI tersebut, termasuk yang di blok negla. Atas dasar saling klaim tersebut terjadilah cabut mencabut patok tanah hingga saat ini.
Menurut pihak PPAU, dasar pembelian lahan di blok negla adalah SPPT dan beberapa sertifikat, tapi setelah di adakan penelitian lebih jauh ternyata serifikat tersebut di duga aspal alias asli tapi palsu sebab pemilik sertifikat dan SPPT bukan purnawirawan AURI.
Pewarta : Tim lipsus
Editor : Redblnc