BALANCENEWS, Bandung — Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan kegiatan, tersebut memiliki fokus yang berbeda satu sama lain.
Kegiatan monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati.
Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya atau sesuai pedoman dan perencanaan program.
Juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.
Baca Juga: Lambannya Pembangunan Gedung Serbaguna Di Desa Margamukti Dari 2019 Hingga 2022
Secara prinsip, monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya.
“Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.
Hal tersebut diterangkan salah satu ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten bandung Rabu (5/1) di Kantornya saat diminta pendapat terkait pembangunan/Rehab Berat gedung serbaguna Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan yang menggunakan anggaran dana desa tahap 1 tahun 2021 yang hingga melewati tahun 2021 belum juga selesai.
Ditanya terkait judul kegiatan kata dia, jelas berbeda antara pembangunan dengan rehab total. Menurutnya kalau pembangunan, pekerjaan dimulai dari Nol.
Sementara Rehab atau Rehabilitasi, lanjut dia, adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang luas dan setiap kerusakan yang tidak diperhitungkan dalam desain, yang berakibat menurunnya kondisi kemantapan pada bagian/tempat tertentu dari bangunan dengan kondisi rusak ringan, sedang atau berat agar penurunan kondisi kemantapan tersebut dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.
Ia pun mengatakan, dalam judul kegiatan pun harus tepat supaya tidak menimbulkan multitafsir.
Terkait urusan teknik yang mengakibatkan lambannya penyelesaian kegiatan ia menyebut, itu segalanya disusun oleh tim teknis yang tentunya mesti berpedoman pada PermenDesaPDTT 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah diganti dengan Permendesa PDTT 21 tahun 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kegiatan Pembangunan/Rehab Berat gedung serbaguna Desa Margamukti menjadi sorotan beberapa pihak lantaran dalam pelaksanaan dianggap molor yang tentunya akan menimbulkan pembengkakan anggaran terutama dari sisi pembayaran HOK. Merekapun mempertanyakan perehaban gedung yang dinilai masih kokoh.
Menurut keterangan Sekretaris Desa Margamukti Ayi Karmat pada kegiatan tersebut telah dilakukan Monev oleh tim dari DPMD dan kecamatan. Terkait HOK pun ia mengatakan tak merubah RAB dan akan dilaporkan sesuai RAB semula.
Kata Ayi, semuanya sudah sesuai mekanisme, dan mengikuti arahan dari tim Monev yang tak menyoal terjadinya keterlambatan lantaran terjadi beberapa kendala meski dia tak menyebutkan kendalanya secara detail.
Urgensi pembangunan/Rehab total gedung itupun ayi mengungkapkan dilakukan berdasarkan hasil Musdes yang menyepakati adanya perombakan gedung terutama peninggian bangunan.
Sementara menurut Camat Pangalengan Drs. Eef Syarif Hidayatulloh M,Si, untuk memastikan seluruh kegiatan program tahun anggaran 2021 berjalan sebagaimana mestinya pihak kecamatan Tim lainnya melakukan monitoring dan evaluasi penyerapan dan pelaksanaan dana bantuan tersebut.
Red: BLCN