Bandung Balance News -Menindalanjuti, terkait Adanya Mega proyek cisangkuy bendungan yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang terletak Area Lokasi Kp Panenjoan Rw 11 Desa Lamajang Kec pangalengan Perrbatasan Desa cikalong Kec. Cimaung Kab. Bandung menjadi sorotan banyak pihak.
Kami Atas Nama kepengurusan Organisasi Masyarakat PEMUDA PANCASILA (PP MPC KOTI Asiten IV KAB Bandung Provinsi Jabar.
Menindaklanjuti,
Adanya Mega Proyek BBWS ini Kepada para pihak yang terkait Baik Ke Pihak Pelaksana Contractor Mega Proyek tersebut, Menurut Pandangan Kami Bahwa Pelaksanaan Mega Proyek Tersebut Telah melanggar Undang-undan Nomor 14 tahun 2008 -‘Tentang (KIP) informasi Publik secara transfaransi Akutabilitas tidak Adanya.Pasang Papan informasi tersebut,
“Iwan Bule, Humas Oramas Dan Pengurus Asisten IV MPC Pemuda pancasila KAB Bandung
Rabu 11/8/202
“Kami memberhentikan pekerjaan Sementara karena adanya 8 (delapan) point tuntutan warga yang belum terpenuhi, yang salah satu utamanya terkait keterangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga tidak adanya pemasangan plang proyek dilokasi” tutur, Iwan Sebagai humas PP, TB lalan Somantri I.Mz Pengurus Asisten IV-a koti PP, menyatakan, bahwa proyek yang dikerjakan Dengan Konsultan oleh PT. Wahana Krida Konsulindo dan PT. Sakna sebagai Pelaksana, operasionalnya, Kami Berhentikan sementara hingga menunggu adanya informasi dan penjelasan atau klarifikasi dari pihak PT pelaksana dan keterangan pimpinan wilayah setempat
Kepala Desa Lamajang.
Selanjutnya 2 (dua) alat berat Exsavator Dan Beko tersebut tidak boleh beroperasi dulu, seperti yang dituturkan Pengurus Asisten IV Humas koti PP MPC KAB Bandung ” TB Lalan Somantri I.Mz ” juga Danil perwakilan PAC PP setempat.
“Kami Ormas PP memberikan waktu selama 2 (dua) hari kepada pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan dan keputusan, agar semua polemik yang sedang panas-panasnya ini bisa ada jalan keluarnya” ujar mereka mengutip konfirmasi yang didapat dari perwakilan perusahaan.
Pantauan lapangan,Awak media Menyimpulkan hingga Berita ini Ditayangkan Bahwa Adanya puluhan anggota PP juga menutup pintu masuk menuju proyek pembangunan, yaitu akses jalan untuk alat berat menuju puncak pembangunan di Kp. Panenjoan RW 11 Desa Lamajang tersebut.
Hal itu dilakukan agar aksi dan orasi 8 (delapan) tututan masyarakat yang diwakili Ormas Pemuda Pancasila ditanggapi oleh pihak perusahaan pelaksana proyek sebagai attensi.
MS (inisial), operator alat berat mengatakan, bahwa dirinya beserta rekan kerjanya tidak masalah alat berat diberhentikan, tetapi mungkin pekerjaan pengerukan tanah untuk akses jalan jadi agak terhambat, ujarnya.
Mega proyek (BBWS) Balai Besar Wilayah Sungai Bendungan Cisangkuy Menjadi 3 Akses Saluran Air PDAM TIRTA GEMAH RIPAH Jalur Provinsi – TIRTA RAHARJA Jalur Kabupaten Dan PDAM TIRTA WENING jalur Kodia Kota Dan kabupaten Bandung Provinsi Jawa barat.
Namun Pada saat Gelar orasi Puluhan Ormas PP
Bahwa Pihak Pelaksana PT Sakna (MS), berhasil dihubungi melalui sambungan telpon seluler mengatakan, bahwa semua perijinan dan Amdal dalam pengerjaan proyek itu Sudah ada Tentunya melalui proses Dan Birokrasi yang ditempuh Baik secara musyawarah Maupun secara Bukti tertulis Dan tertuang di Berita Acaranya, namun keterbatasan Waktu belum bisa Kami menunjukkan bukti tersebut dan solusi untuk informasikan perlu langsung di konferensi kan, tidak cukup hanya berkomunikasi via telepon.tuturnya…
Ditempat terpisah,
“TB LALAN SOMANTRI I.MZ, Pengurus Asisten IV koti MPC-PP KAB Bandung,
Suppot Adanya Mega Proyek BBWS Pemerintah tersebut tentunya Demi Kesejateraan Masyarakat pada umumnya Namun Dalam Hal ini Menyikapi Berbagai Kebijakan Baik pemerintah pusat Daerah serta Para instansi terkait, Di saat Warga masyarakat Kritis Ekonomi Dampak PPKM Pandemi Covid-19 Di duga Para kapital Muncul Adanya Mega proyek Besar Dengan Anggaran Miliyaran Rupiah Cukup Pantastic Padahal disisi lain Rakyat saat menjerit Terhimpit ekonomi,Dampak Pandemi Covid -19 Seharus Pemerintahan Pusat maupun Daerah serta Para Pengusaha kapitalis Segere turun tangan Mengantisipasi PPKM Berkepanjangan, imbuhnya,,,
Disela-dela orasi Pihak perwakilan Ormas Pengurus Asisten IV KOTI MPC PP Asisten IV KAB Bandung
“Tb lalan Somantri I.Mz, Memaparkan secara Detail apa yg selama ini ingin sampai Sebagai Sosial kontrol Berdasarkan Sebagaimana Bunyi Pasal 10 tahun 1999 :
-Setiap Penyelenggara Negara yg menerima Permintaan Masyarakat Guna memperoleh informasi tentang Penyelenggara Negara Wajib memberikan Jawaban atau keterangan Sesuai dengan tugas Dan fungsinya Dan tetap memperhatikan ketentuan Perundang-undang, Sebagaimana Bunyi Pasal 4 UU NO 14 tahun 2008- Bahwa setiap orang Berhak Memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
Melihat Dan mengetahui informasi publik.
menghindari pertemuan publik yg terbuka untuk umum informasi publik
Mendapatkan Salinan informasi publik
-Setiap pemohon informasi publik berhak Mengajukan Permintaan informasi publik tersebut
-Setiap pemohon informasi publik berhak mengeluarkan Gugatan Kepengadilan Apabila Dalam Memperoleh informasi publik Mendapatkan Larangan atau kegagalan ketentuan Undang-undang.
Mohon Agar jadi Bahan evaluasi Edokasi Dan informasi kepada pihak Penanggung jawab PT Pelaksana Mega proyek Kanal Bendungan Cisakuy BBWS yang tentunya Program Pemerintah Kementerian PUPR Kami sebagai kepengurusan Lembaga Masyarakat Pemuda pancasila ingin Konsultasi kepada Pihak minejmen Perusahan tersebut Bukan untuk sensasi atau tujuan Sekedar kordinasi Semata Namun Kebermitraanlah yg jadi prioritas, Disisi lain Masa Pandemi Krisis Covid-19 Masyarakat Pada umumnya Dampak krisis ekonomi epek Kebijakan Pemerintah terkait PPKM
Adanya Mega proyek BBWS ini Kami Suppot Demi kesejahteraan Masyarakat Sekitar.
Di tempat terpisah Ormas PP menjambangi
Yosep kurnia Sebagai Kades Lamajang ke rumahnya jadi alternatif. Namun Kades Yosep sedang tidak ada di rumah.Dalam hal ini menyampaikan 8 Point Sebagai Tuntutan Warga masyarakat
Dengan Penyataan Bersama Ormas PP dibacakan Danil (Mewakili PAC PP) disaksikan Iwan Bule (wakili Koti MPC), juga perwakilan Sat Koti Mahatidana MPC. Sementara mewakili Kades Lamajang oleh Kepala Dusun/Kadus, Andi Sukandi.
Kadus Andi terima pihak perwakilan Ormas PP wakili Kepala Desa serta berjanji, bahwa Pernyataan dan Tuntutan dari Ormas PP yang diutarakan akan Agar Dapat Dan bisa disampaikan ke yang bersangkutan, dalam hal ini ke Pihak PT/Pelaksana melalui peran Pemdes Lamajang mempertemukan saja.
Massa PP pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, walaupun belum ada jawaban pasti dari pihak PT Pelaksana dan terkait lainnya perihal penjelasan tentang pembangunan proyek BBWS tersebut sesuai aksi dan tuntutan yang disuarakan Ormas Pemuda pancasila Serta pengurus Asisten IV hopes Lori MPC KAB Bandung Provinsi Jawa barat..jelasnya…
Reporter : BLCN Tim investigasi (Lipsus)