Berita

Papan Proyek P3A Desa Sukamaju Bongkar Pasang, Terkesan Mengabaikan !

BalanceNews.id, Kab Bandung — Bahwa untuk memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan Nasional dan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pada pembangunan Nasional sebagaimana tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat perlu menyelenggarakan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan taraf hidup Masyarakat khususnya di bidang Pertanian. Pemerintah melalui program P3A ( Perkumpulan Petani Pemakai Air ), telah merealisasikan Dana Anggaran APBN untuk melaksanakan pekerjaan pembuatan saluran air yang menuju ke area persawahan (lahan pertanian) agar aliran air sampai ke lahan garapan, sehingga hasil pertanian dapat di capai dengan maksimal.

Dengan Nomor Kontrak HK 0201/PPK OPDA ll-Av/P3TGAI/125/2022, Dengan nilai bantuan Rp.195.000.000,00 Sumber dana APBN TA 2022 Waktu pelaksanaan 105 Hari Kalender Pelaksana P3A Mitrasawargi Tani Mandiri Kecamatan Cimaung, Desa Sukamaju, Kabupaten Bandung.

Salah satunya saat ini dikerjakan di Leuwi Nangka Kp. Cihanjaro RT.01 RW.09 Kecamatan Cimaung, Desa Sukamaju, Kabupaten Bandung mendapatkan program P3A.

Dikerjakan harus Sesuai dengan petunjuk teknis dalam pelaksanaanya ialah cara padat karya untuk memperdayakan Masyarakat dengan cara swakelola hal itu bertujuan untuk mengurangi tingginya angka pengangguran pada warga Masyarakat penerima manfaat.

Terkait legalitas SK P3A Mitra Sawargi Tani Mandiri kepala Desa Sukamaju. Sebagai ketua P3A Dena Acong mengatakan SK turun kepada saya sendiri, selain itu Sekertaris Iwan dan Bendahara Dedah menjadi pengawas Adedaroja.
Ujar Dena Acong “Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada Selasa, 18 Mei 2022 itupun jum’at diliburkan dengan alasan menghormati pasantren yang berdekatan dengan pekerjaan program P3A ini.”

Dikarnakan ditempat lokasi pekerjaan tidak ada yang kerja. Media temui Dena Acong di rumahnya. Dari keterangannya sementara pekerja libur pada hari Jum’at dan ditukar dengan hari Minggu.

Selain itu mengacu kepada ketrasparansi publik pihak pelaksana kegiatan juga harus mencantumkan papan informasi proyek dilokasi agar besaran dana dan maupun volume panjang, serta spesifikasi proyek yang diketahui oleh Masyarakat pada umumnya karena hal tersebut juga menyangkut anggaran dari Pemerintah.

Adanya informasi dari warga kepada media terkait papan informasi yang tidak dipasang menjadikan penasaran media sempat klarifikasi kepada Dena Acong awalnya memberikan keterangan sepihak kepada media ada dan dipasang, setelah diperlihatkan foto tidak dipasangnya, akhirnya Dena Acong beralasan dicopot oleh yang punya saung dengan alasan yang tidak jelas menghalangi pemandangan.

Padahal sesuai dengan anjuran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yang tertuang di dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi dalam pelaksanaan program dari pemerintah . Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 / PRT / M / 2006 Tentang Pedoman Persyaratan Tehnis Bangunan Gedung ( Permen PU 29 / 2006 ) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 / PRT / M / 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan ( Permen PU 12 / 2014 ).

Pewarta: (Asep BN)

Red: BN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang