Balance News | Kabupaten Bandung – Pembangunan saluran drainase yang Kp. Samoja Rt. 03/ Rw. 03 Desa Pasirmulya Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Di duga asal jadi dan tidak sesuai peraturan dan rawan penyelewengan.
Pembangunan Saluran Drainase
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga masyarakat juga awak media, bahwa proyek yang di bangun menggunakan anggaran. Pemerintah itu diduga proyek siluman.
Sebab sama sekali tidak bisa di ketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta. CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari dinas terkait yang di tugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali tidak di ketahui.
Selasa, (30/05/2023)
Selasa, (30/05/23) dari keterangan salah seorang pekerja mengatakan ” proyek pembangunan saluran drainase ini. dari PU bukan dari desa kalau untuk pemborong nya kalau ga salah bapak acek.
Lanjut pekerja, proyek ini memang tidak memasang papan proyek karena kata orang PU nya tidak masalah banyak ko pekerjaan. Yang tidak pasang papan proyek, bukan hanya di sini saja pak di majalaya contoh nya banyak pembangun tanpa. Memasang papan proyek” Ujar pekerja
Terpisah dari keterangan Kepala Desa Pasirmulya Umma mengatakan ” Pembangunan saluran drainase itu tidak tahu siapa yang mengerjakannya, tidak ada. Bahasa ijin atau apa ke pihak Desa Pasirmulya seharus pihak kontraktor secara etika berbicara dulu atau izin. Bukan mau di kasih uang atau fee setidaknya saya selaku Kepala Desa mengetahui asal usul nya biar tidak jadi Suudzhon.
Lanjut Kades Umma, Secara pekerjaan pun saya lihat asal asalan masa pembangunan saluran drainase asal kaya gitu. Tidak di gali dulu biar kuat, ini saya lihat asal tempel” ungkap Kades
Dan juga pihak kontraktor maupun dinas terkait seharusnya memasang papan proyek supaya masyarkat mengatahui proyek tersebut berasal dari mana. Dan anggaran nya berapa, Sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik. Serta alasan pengambilan suatu keputusan publik mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik. Untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Red/WN-Arent