Kab Bandung. Balancenews.
Di Kelurahan Padasuka, keterbukaan pemerintah masih menjadi sesuatu yang mahal, termasuk keterbukaan terkait keuangan yang di terima oleh Kelurahan.
Hal ini Balancenews mendengar langsung dari masyarakat maupun dari sekretaris kelurahan,Dadan, saat Balancenews meminta klarifikasi tentang Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020 sebesar 350 juta dan dana pendampingan dari APBD sebesar 1,1 milyar lebih, yang di terima oleh Kelurahan Padasuka,hal ini terdapat di dalam perbup Kab Bandung no 40 tahun 2020. Untuk tahun 2020 beliau tidak mengetahui persis jumlahnya sebab PPTKnya adalah Kasi Pemerintahan.
Hari rabu (1/9). bertempat di kantor kelurahan padasuka, sekretaris kelurahan menjelaskan, untuk penyerapan DAU tahun 2020 tidak melalui musrenbang, tapi langsung di beritahukan ke para ketua RW, Siapa saja yang butuh untuk pembangunan.
“DAU tidak melalui musrembang pak, tapi langsung di beritahukan ke para ketua RW bahwa kita punya DAU” lanjutnya menjelaskan pada Balancenews. ” tahun ini saya PPTKnya pak”. lanjutnya
Sangat disayangkan, pembangunan dari dana negara terkesan tanpa adanya transparansi terhadap masyarakat, seperti di jelaskan oleh seklur padasuka bahwa benar selama ini kegiatan pembangunan di kelurahan Padasuka tanpa adanya papan informasi publik” setahu saya di sini ga ada yang gitu gituan pak” pungkasnya.
Reporter : Asmi R. Editor : A Suhendar.