Balancenews, Bandung — Maraknya pengerjaan proyek tanpa identitas yang jelas atau bisa dibilang siluman di Jalan Rancaoray – Bodogol RW 01 semakin menjadi, hal ini menjadikan tanda tanya bagi warga masyarakat sekitar. Seharusnya pelaksana proyek tau akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Terkait hal itu diduga minimnya pengawasan, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat.
Seperti penelusuran awak media Balancenews.com aroma tak sedap kian tercium di lapangan, tepatnya di Desa Buahbatu Kecamatan Bojongsoang didapati adanya kegiatan proyek siluman alias proyek tanpa papan nama informasi proyek, padahal proyek sudah berlangsung sekitar satu bulanan, Selasa (28/12/2021).
Proyek dari dinas PU yang didanai oleh APBD yaitu pembangunan TPT tepatnya masuk wilayah Desa Buahbatu, Kabupaten Bandung, diduga melanggar undang – undang KIP.
Pasalnya di lokasi proyek tidak terpasang dan tidak terpampang papan nama informasi proyek kepada masyarakat secara umum. Sementara awak media tidak mendapati pihak pengawas maupun pihak pelaksana proyek di lokasi tersebut.
Salah seorang warga, berinisial (AS) pada saat dikonfirmasi terkait proyek yang sedang berlangsung menyatakan bahwa dirinya tidak tahu nama PT atau CV yang melaksanakan. Dan yang warga keluhkan sejak adanya pembangunan tersebut jalan pun menjadi kotor dan licin, karena ternyata menurut AS pengurugan nya pun memakai tanah letak bukan dengan barangkal.
Sehingga warga banyak protes dan mobil yang melintas pun mengeluhkan hal itu, sangat disayangkan kenapa pengurugan tersebut tidak memakai barangkal. padahal kualitas pengurugan dengan tanah letak yang di plester aci tersebut jelas membuat spek pun jelek.
Hal berbeda dijelaskan pak Rustam sebagai pemborong, melalui pesan singkat WhatsApp Rabu(29/12) terkait dengan papan proyek itu sudah dipasang awal pembangunan, tetapi jika memang benar tidak ada ataupun rusak akan diperbaiki oleh pihaknya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait, mohon untuk Dinas APH bisa mengecek kelapangan dengan adanya berita yang kami muat.
Reporter: AS
Redaktur: Asmit