Berita

PERS Hadir Ditengah Tataran Birokrasi Bersinergi Sebagai Pengawal Amanah KIP, “Bukan Musuh Para KPA”

Liputan Tokoh Masyarakat Bersuara kali ini, Kami, Redaksi Balance-news.com ,terima langsung dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, lewat hubungan telpon seluler, pada hari Minggu pagi 18 April 2021.

Sebut saja Agus Abow, Ketua Apedi (Ketua Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia) Kab. Bandung, juga sebagai Sekjen APPKD (Asosiasi Paguyuban Purnabakti Kepada Desa) Kab. Bandung.

Agus Abow berkenan memberikan pandangan-pandangannya terkait peranan media massa dan media online sebagai corong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Begini ulasan-ulasan lengkap pandangan Agus Abow.

Keterbukaan dan tranparansi birokrasi adalah wujud Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi aspek penting dalam pelaksanaan demokrasi, baik mulai tingkat Pemerintahan Desa, Daerah hingga Pusat. Sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Hal ini diwujudkan melalui pemenuhan hak setiap orang atas informasi publik, seperti tertuang pada UUD Tahun 1945 pasal 28 F.

Mendapatkan informasi mengenai kinerja pemerintah juga merupakan salah satu hak yang didapatkan rakyat sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada rakyat, sekaligus cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Di “Era Keterbukaan Informasi, Apakah Semua Informasi Harus Dibuka?”

Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan sekaligus akuntabilitas kita.

Ini juga merupakan apa yang disebut pondasi tata kelola yang baik, good governance keterbukaan transparansi informasi yang akurat, kredibel dan detail, memang merupakan sesuatu yang berhak untuk diperoleh oleh masyarakat mengenai pemerintahan baik itu kementerian, lembaga maupun badan publik.

Transparansi informasi publik mengenai kinerja pemerintah memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Bagi pemerintah, penerapan keterbukaan informasi ini dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program-program yang dijalankan pemerintah.

Sementara bagi masyarakat, selain memenuhi hak untuk mengetahui informasi publik keterbukaan informasi diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengontrol setiap kebijakan dan langkah yang ditempuh oleh pemerintah, juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Transparansi informasi publik mengenai keuangan negara dan kinerja keuangan negara itu merupakan amanat baik Undang-Undang Dasar maupun undang-undang keuangan negara dan undang-undang mengenai keterbukaan informasi kepada publik.

Kami juga yakin bahwa keterbukaan informasi akan memberikan dampak positif bagi pemerintah maupun masyarakat.

Sebagai salah satu lembaga penyelenggara kegiatan bernegara di bidang keuangan dan kekayaan negara, Pemerintahan Pusat sampai ke Pemerintahan Desa (Pemdes) harus memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan good governance.

Sebagai Kuasa Pengelola Anggran (KPA) keuangan negara, Pemerintahan Desa harus mampu menunjukkan kepada masyarakat, bahwa institusi ini bisa dipercaya dan memiliki kredibilitas.

Amanah yang diemban tersebut harus mampu dijelaskan dan disampaikan kepada publik secara transparan.

Oleh karena itu, Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu unsur yang penting untuk menciptakan kepercayaan publik dan kredibilitas.

Sinergitas antara Media Massa Dengan Pemerintahan Desa harus harmonis. Tidak mesti ada gesekan kalau kita betul betul menjalankan program keuangan yg masuk ke desa.

Tentunya secara transparan dan sesuai dengan SOP yg sudah di tetapkan oleh peraturan UU Desa no 6 tahun 2014.

Dimana sudah jelas mengatur tentang tatacara pengelolaan uang negara. Mana yang boleh mana yang tidak bisa itu sudah jelas,

Seperti sudah diketahui bersama. Tugas media massa sebagai sarana informasi terhadap masyarakat tentunya harus sesuai tupoksi dari pada media massa/ online saat ini.

Sekarang saatnya di bulan suci Ramadhan kita saling bersinergi berlomba lomba mencari kebaikan.

Yang sudah-sudahlah jangan lagi di ungkit karena manusia tidak ada yang sempurna. Kesempurnaan semata hanya milik Alloh.

Kita jadikan pembelajaran dalam hidup. Bagaimana sikap seorang pemimpin menumbuh-kembangkan keterbukaan sehingga tidak jadi sorotan dan fitnah.

Seorang pemimpin harus betul-betul mawas diri dan jangan mudah tergelincir gara gara lihat anggaran yg begitu pantastis, lantas kita jadi gelap mata dibuatnya.

Begitu juga media harus bisa tampil lugas dan tegas menginformasikan tentang anggaran desa ke masyarakat, tanpa ada unsur uang recehan dan tendensius.

Mari kita saling menghargai tupoksi masing-masing supaya timbul harmonisasi dalam pelaksanaanya.(Red)

(Red-Blcn_AdjieMND_TimLipsusAliansiMedia)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang