BALANCENEWS, Garut –Satu dari Tiga pengendara Roda 2 Merk Honda Beat Warna Merah Putih dengan No. Pol Z.5146 GV, meninggal dunia dengan mengenaskan ditempat kejadian, saat terjadi Kecelakaan lalulintas di Jln.Raya Bayongbong – Garut, Kp.Cilimus RT.02/06, Desa.Sukarame Kec Bayongbong Kab. Garut, Jawabarat, Senin ( 21/02/22).
Kejadian tersebut tepatnya terjadi pada pukul 14.00 Wib, didepan Toko Matrial Bagja dengan melibatkan 2 kendaraan Roda Dua dan Satu kendaraan Roda 4 Jenis Angkutan Umum Bayongbong – Garut.
Ketika di Konfirmasi awak media,
Kapolsek Bayongbong Iptu. Yusli Yulianto menjelaskan, ” Berdasarkan dari hasil olah TKP, Kendaraan roda dua dengan No Pol. Z 5146 GV yang dikendarai Oleh Sdr Imam dan membonceng 2 orang temannya itu melaju dari arah Garut menuju Bayongbong
dan tiba tiba menabrak kendaraan Roda 2 Merk Honda Vario Warna Merah No Pol Z 4691 PT dari arah belakang yang dikendarai oleh Sdr Ujang Juhana, dan mengakibatkan Kendaraan Honda Beat yang dikendarai oleh Sdr Imam itu hilang kendali dan terjatuh kesebelah kanan, “Jelasnya.
Lanjutnya, “Tiba tiba dari arah berlawanan datang R4 Jenis Angkutan Umum jurusan Bayongbong – Garut Warna Kuning Putih No Pol Z 1932 EG yang dikendarai oleh Sdr Zamzam Nurjaman,
dikarnakan jarak antara Korban dengan Angkutan Umum terlalu dekat dan tidak bisa dihindari lagi, yang mengakibatkan ban depan sebelah kanan R4 tersebut melindas kepala Korban Sdr Furkon hingga pecah dan Meninggal Dunia ditempat kejadian, “Terangnya.
Masih dalam keterangan Kapolsek, “Dari hasil olah TKP untuk identitas
Pengendara R2 Honda Beat diketahui bernama Imam,
Umur 17 Tahun,
Penkerjaan Santri,
Alamat Stamplat Pangalengan Bandung, dengan luka yang dialami Luka lecet pada bagian tangan dan kaki
No Tlp: 085721478380
Lalu untuk Yang dibonceng bernama Juli, Umur 17 Tahun,
Pekerjaan Santri,
Alamat Kec Banjarwangi, Kab Garut, mengalami
Luka lecet pada bagian bahu dan kaki
Sementara satunya lagi bernama Furkon,
Umur 17 Tahun,
Pekerjaan Santri,
Alamat Kec Samarang Kab Garut, keadaan
Meninggal Dunia
Sementara untuk pengendara Vario, bernama
Ujang Juhana,
Umur 45 Tahun,
Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Kp. Cilimus Rt 01/ 02, Desa Sukarame, Kec. Bayongbong Kab. Garut
Dan untuk pengendara angkutan umum, bernama
Zamzam Nurjaman,
Umur 29 Tahun,
Pekerjaan Sopir,
Alamat Kp Sawargi Rt 04 Rw 07, Desa Mulyasari, Kec Bayongbong, Garut.
Sementara untuk kerugian materil kondisi Kendaraan R2 Beat rusak berat, dan
kendaraan R2 Honda Vario rusak bagian belakang, berikut kendaraan Roda 4 Angkutan umum.
Untuk korban jiwa 1 orang, dan dua orang luka ringan, dengan melibatkan saksi mata bernama Holis,
Umur 46 Tahun,
Alamat Kp Cilimus Rt 03 Rw 02, Desa Sukarame Kec Bayongbong
dan Sdr. Resa,
Umur 29 Tahun,
Alamat Kp Cilimus Rt 03 Rw 02, Desa Sukarame Kec Bayongbong
Adapun untuk barang bukti berupa 2 Unit R2 dengan merk Honda Beat dan Honda Vario
ditambah 1 Unit R4 (Angkutan Umum)
Sementara untuk anggota Polsek yang turun ke TKP sebanyak 3 orang diantaranya Bripka Maoladi, Bripka Kurnia Dana dan Bripka Ropik.
Lalu tindakan yang dilakukan pertama kita terima laporan, terus melakukan pengecekan TKP, serta Pulbaket Saksi, dan Amankan Barang Bukti, beserta Dokumentasi, “Pungkasnya.
Red: BLCN l Sona