BALANCENEWS. ID l Kab.Bandung, Jawa Barat
Sebanyak 150 warga mendeklarasikan diri cabut Bai’at anggota Negara Islam Indonesia (NII) Kabupaten Bandung dan mengucap sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI).
“Para warga ini berasal dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Bandung, diantaranya Kecamatan Cileunyi”.
Dari 150 warga, sebanyak 72 orang hadir pada pelaksanaan deklarasi cabut Bai’at Anggota NII Kabupaten Bandung dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Aula Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, pada Minggu (14/8/2022) beberapa waktu lalu.
Pada pelaksanaannya, mereka bersumpah untuk keluar dari NII dan kembali menjadi warga NKRI. Tidak hanya itu, para warga tersebut juga menyatakan pelepasan diri dari Bai’at kepada pimpinan NII karena bertolak belakang dengan NKRI.
Diketahui mereka juga bersumpah untuk tidak kembali lagi menjadi anggota NII serta tidak akan menjadi anggota kelompok lembaga atau organisasi apa pun yang merongrong NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Para warga juga menyatakan akan setia dan taat serta menjaga keutuhan NKRI. Mereka mengakui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara. Mereka pun akan mengikuti semua peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di NKRI.
Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih atas kebersamaan semua pihak dalam kegiatan tersebut. Ia berharap NII sudah tidak ada di Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna mengatakan, Atas kebersamaan ini, kita harus patuh dan taat terhadap NKRI, ujarnya seusai menghadiri kegiatan tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerelaan dan kekompakan yang sangat luar biasa dari puluhan mantan anggota NII yang sudah menyatakan diri secara ikhlas dan sukarela kembali ke NKRI.
“NII sudah membubarkan diri dan kembali ke NKRI,” katanya.
(Tim/RedBN)