Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Kab.Bandung Hentikan Tuntutan Hukum Terhadap Anggi Nurzaman Bin Eman Sulaeman
Balance News | Kab Bandung – Dalam suatu perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, terhadap terdakwa Anggi Nurzaman Bin Eman Sulaeman. Yang di dakwa melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, pada. Selasa, 3 Januari 2023. Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Kab.Bandung Hentikan Tuntutan Hukum. Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Jaksa Agung, Melalui Jaksa […]