Kabupaten Bandung, BalanceNews– Warga Rw 10 Kp.Cigempol Ds.Citeureup Kec.Dayeuhkolot yang hadir dalam demonstrasi tuntut kepada PT Daliatex di Jl.Moh. Tohha No.307 Km.7,3 Jumat (26/03). Dalam aksi tersebut mereka mengusung lima tuntutan kepada Daliatex, lewat spanduk yang dipasang besar-besar di depan pintu masuk.
Penjagaan ketat polisi dipintu masuk PT Daliatek kurang lebih 25 anggota Polsek Dayeuhkolot, Babinsa,Satpol PP para demonstran didominasi ibu rumah tangga dan pemuda desa berorasi sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Para demonstran memakai alat pengeras suara saat melakukan orasi di depan pabrik. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang intinya menuntut ke pihak perusahaan Daliatex agar bertanggung jawab terkait dampak yang ditimbulkannya terkait limbah.
Warga sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan perusahaan namun di antara kedua belah pihak tidak diperoleh solusi.
“Kami sudah bertemu di kantor Daliatex, tapi yang datang hanya kuasa hukum perusahaan sudah ada keputusan dari mereka tapi tidak sesuai harapan masyarakat akhirnya kita lakukan demonstrasi ini bagaimana pabrik dan warga bisa bersinergi dalam hal lima tuntutan yang pernah dibicarakan antara kedua belah pihak. Ungkap Rijal sebagai warga
Perusahaan yang melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Dalam hal ini pabrik tersebut agar ditindak lanjuti,oleh pihak yang terkait .
Seusai bermusyawarah dengan pihak Perusahaan Daliatek Pengacara publik dari lembaga bantuan Hukum Pers, In-In Indra S,S.Pd.,SH.,MH menyampaikan kepada media untuk saat ini belum bisa lebih jauh untuk bisa membantu dari tuntutan apa yang diharapkan masarakat namun pihak perusahaan sudah ada itikad baik agar masyarakat diminta secara tertulis dari tuntutannya biar ada pegangan.
Kapolsek kompol Tedi Rusmana. SE dan Danramil Dayeuhkolot Kapten Inf Yevi Yuhana ,beserta tiga jajarannya .Saat berada ditempat demo warga ,kapolsek dari keterangannya pihak polsek setempat mengawal para massa yang menggeruduk pabrik . Jumat ( 26/03/2021 ) dikarenakan ada pemberitahuan 3 hari sebelum nya, dari warga yang akan melakukan demo tersebut. Dan menghimbau agar Protokol Kesehatan Covid-19 agar tetap diperhatikan.
(Red-Blnc)