
Balance News || Bandung –Maksud dan tujuan Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran No.32/KS.01.02.04/Dinkes pada tanggal 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Jabar tak lain untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di RSUD agar seluruh masyarakat di Jabar bisa merasakan pelayanan kesehatan yang maksimal dari pihak RSUD tanpa ada terkecuali
Salah Satu Warga Kp Cipedes Batal Dirawat di RSUD Kota Bandung
Miris apa yang terjadi Akibat Pemkab Bandung Abaikan Surat Edaran Gubernur Jabar Tentang Pelayanan Peningkatan Kesehatan akibat di putusnya program UHC jenis SKTM yang jadi korban masyarakat kecil.
Namun sangatlah di sayangkan, untuk pemerintah Kabupaten Bandung sendiri malah terkesan masih berani mengabaikan surat himbauan tersebut.Hal ini terbukti dengan di putusnya Program UHC Jenis SKTM dengan pihak RSUD Kota Bandung terhitung pada awal Bulan Tahun 2025 oleh pihak Pemkab Bandung.
Seharusnya dengan adanya surat edaran gubernur tersebut pihak Pemkab Bandung segera merealisasikannya dengan secepatnya membuka kerjasama kembali Program UHC Jenis SKTM dengan pihak RSUD Kota Bandung agar Masyarakat yang notabene tinggal di wilayah Kecamatan Cilengkrang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan maksimal dari pihak RSUD.
Harapan DD (53) Kp Cipedes Kab Bandung
Jangan sampai yang di alami DD (53) salah satu Warga Kp Cipedes RT/02 RW/02 Desa Cipanjalu Kecamatan Cilengkrang. Kabupaten Bandung bisa terulang kembali pada warga lain.
Harapan mendapatkan pelayanan maksimal dari pihak RSUD Ujung berung Kota Bandung di rasakan betul oleh keluarga DD sirna seketika. Tat kala pihak rumah sakit sempat menjelaskan bahwa SKTM yang dulu pernah di pakai oleh DD saat di rawat inap. Pada pertengahan Tahun 2024 itu sudah tidak bisa lagi di pakai pasalnya pihak Pemkab Bandung sendiri pada awal tahun 2025 telah memutus kerjasama.
Kini DD sendiri masih terkulai lemas di atas tempat tidur, sementara keluarganya masih sibuk mencari uang untuk menutup tunggakan. BPJS milik Dedeh yang nunggak hingga 5 tahun.
salah satu anak kandung Dedeh yang berinisial HI (38) mengatakan keluh kesahnya pada Awak Media Selasa (22/04/2025), ” Posisi sekarang ini. Kami tiga bersaudara sebagai anak kandung dari ibu Dedeh memang lagi terhimpit kesulitan dari masalah ekonomi.
Pihak Keluarga Keterbatasan Ekonomi
Bukannya tidak mau membayar dulu tunggakan BPJS orang tua saya, tapi sekarang ini uang dari mana, sampaikan pada Awak Media.
kemarin saja saat saya di pinta membayar jasa penanganan medis di RSUD Kota Bandung tidak bisa bayar, makanya begitu pihak. RS meminta jaminan ya saya serahkan saja KTP, “Cetusnya.
Makanya, saya selaku masyarakat kecil sangat berharap gubernur Jawa barat kang Dedi Mulyadi bisa secepatnya merealisasikan kebijakannya terkait jaminan mendapatkan. Pelayanan kesehatan bagi rakyat kecil jangan sampai di persulit oleh pihak RSUD.
Saya yang merasakan pada saat orang tua saya kesulitan masalah ekonomi hingga mendapat kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Di RSUD kota bandung sangat sedih
Di sisi lain orang tua ingin layak di obati seperti pasien lain, tapi biaya tidak ada, maka pada saat itu. Saya hanya bisa mengeluhkan segala sesuatunya pada yang maha kuasa, bahkan sempat terbesit dalam pemikiran saya pada saat itu. Apa yang di gadangkan terkait masalah pelayanan kesehatan gratis oleh gubernur itu apakah benar ada atau hanya sebatas HOAK, “Pungkasnya.
Pewarta : Sona*
Redaktur : Agus*





