Bantuan Bantuan Sosial Berita Diskominfo Kota Bandung Edukasi Ekonomi Gubernur Jabar Kasus RSUD Kota Bandung

Salah Satu Warga Kp Cipedes Batal Dirawat di RSUD Kota Bandung

Salah Satu Warga Kp Cipedes Batal Dirawat di RSUD Kota Bandung
Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/DINKES
Surat Edaran Nomor 32/KS.01.02.04/DINKES

Balance News || Bandung –Maksud dan tujuan Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran No.32/KS.01.02.04/Dinkes pada tanggal 27 Maret 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Jabar tak lain untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan di RSUD agar seluruh masyarakat di Jabar bisa merasakan pelayanan kesehatan yang maksimal dari pihak RSUD tanpa ada terkecuali

Salah Satu Warga Kp Cipedes Batal Dirawat di RSUD Kota Bandung

Miris apa yang terjadi  Akibat Pemkab Bandung Abaikan Surat Edaran Gubernur Jabar Tentang Pelayanan Peningkatan Kesehatan akibat di putusnya program UHC jenis SKTM yang jadi korban masyarakat kecil.

Namun sangatlah di sayangkan, untuk pemerintah Kabupaten Bandung sendiri malah terkesan masih berani mengabaikan surat himbauan tersebut.Hal ini terbukti dengan di putusnya Program UHC Jenis SKTM dengan pihak RSUD Kota Bandung terhitung pada awal Bulan Tahun 2025 oleh pihak Pemkab Bandung.

Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Seharusnya dengan adanya surat edaran gubernur tersebut pihak Pemkab Bandung segera merealisasikannya dengan secepatnya membuka kerjasama kembali Program UHC Jenis SKTM dengan pihak RSUD Kota Bandung agar Masyarakat yang notabene tinggal di wilayah Kecamatan Cilengkrang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan maksimal dari pihak RSUD.

Harapan DD (53) Kp Cipedes Kab Bandung

Jangan sampai yang di alami DD (53) salah satu Warga Kp Cipedes RT/02 RW/02 Desa Cipanjalu Kecamatan Cilengkrang. Kabupaten Bandung bisa terulang kembali pada warga lain.

Harapan mendapatkan pelayanan maksimal dari pihak RSUD Ujung berung Kota Bandung di rasakan betul oleh keluarga DD sirna seketika. Tat kala pihak rumah sakit sempat menjelaskan bahwa SKTM yang dulu pernah di pakai oleh DD saat di rawat inap. Pada pertengahan Tahun 2024 itu sudah tidak bisa lagi di pakai pasalnya pihak Pemkab Bandung sendiri pada awal tahun 2025 telah memutus kerjasama.

Kini DD sendiri masih terkulai lemas di atas tempat tidur, sementara keluarganya masih sibuk mencari uang untuk menutup tunggakan. BPJS milik Dedeh yang nunggak hingga 5 tahun.

salah satu anak kandung Dedeh yang berinisial HI (38) mengatakan keluh kesahnya pada Awak Media Selasa (22/04/2025), ” Posisi sekarang ini. Kami tiga bersaudara sebagai anak kandung dari ibu Dedeh memang lagi terhimpit kesulitan dari masalah ekonomi.

Pihak Keluarga Keterbatasan Ekonomi

Bukannya tidak mau membayar dulu tunggakan BPJS orang tua saya, tapi sekarang ini uang dari mana, sampaikan pada Awak Media.

kemarin saja saat saya di pinta membayar jasa penanganan medis di RSUD Kota Bandung tidak bisa bayar, makanya begitu pihak. RS meminta jaminan ya saya serahkan saja KTP, “Cetusnya.

Makanya, saya selaku masyarakat kecil sangat berharap gubernur Jawa barat kang Dedi Mulyadi bisa secepatnya merealisasikan kebijakannya terkait jaminan mendapatkan. Pelayanan kesehatan bagi rakyat kecil jangan sampai di persulit oleh pihak RSUD.

Saya yang merasakan pada saat orang tua saya kesulitan masalah ekonomi hingga mendapat kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Di RSUD kota bandung sangat sedih

Di sisi lain orang tua ingin layak di obati seperti pasien lain, tapi biaya tidak ada, maka pada saat itu. Saya hanya bisa mengeluhkan segala sesuatunya pada yang maha kuasa, bahkan sempat terbesit dalam pemikiran saya pada saat itu. Apa yang di gadangkan terkait masalah pelayanan kesehatan gratis oleh gubernur itu apakah benar ada atau hanya sebatas HOAK, “Pungkasnya.

Pewarta   : Sona*
Redaktur : Agus*

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang