BALANCE NEWS || BANDUNG, KAB – PROYEK TOWER BTS DI KAMPUNG BARU ACIH DISEGEL SATPOL PP KABUPATEN BANDUNG, DIDUGA BERJALAN TANPA IZIN.
Pekerjaan pembangunan tower BTS (Base Transceiver Station) yang telah berlangsung selama dua minggu di lokasi ini kini di hentikan dan. Di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung. Tindakan ini di ambil setelah pihak berwenang menerima pengaduan dari warga masyarakat yang menduga proyek tersebut berjalan tanpa izin resmi.
Menurut informasi dari warga sekitar, proyek yang di perkirakan memiliki nilai anggaran hingga tujuh ratus juta rupiah ini. Adanya dugaan tidak menyampaikan izin pembangunan kepada pihak berwenang maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat sebelum memulai pekerjaan.
Sementara itu
Kondisi berbeda terjadi pada beberapa lokasi proyek tower serupa di wilayah Kabupaten Bandung. Di Desa Rawabogo. Kecamatan Ciwidey, Desa Cilame Kecamatan Kutawaringi, Desa Pasir Awi Kecamatan Cisondari, serta proyek tower di Kampung Pasir Waru Desa Cibodas Kecamatan Pasir Jambu, aktivitas pekerjaan masih berlangsung seperti biasa hingga kini.
Masalah ini perlu di kaji lebih mendalam terkait tata ruang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dampak lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta izin usaha oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPMPKUM). Selain dugaan tidak memiliki izin, pelaksana proyek juga diduga melanggar peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), karena para pekerja terlihat mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan informasi warga, proyek BTS diduga memiliki masalah dan telah di polisikan oleh Satpol PP Kabupaten Bandung, namun beberapa pekerja. Masih terlihat aktif, Ketika menghubungi Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan terkait proses pengolahan laporan tersebut.
Menurut salah satu staf, alasan yang di sampaikan adalah petugas sedang berada di luar kantor. Pada Jumat (13/3/2026), masalah ini diduga disebabkan karena izin belum selesai diproses, sehingga pihak pelaksana diduga melakukan pembangunan secara sembunyi-sembunyi.
Dugaan Informasi Beberapa Lokasi Proyek Serupa di Wilayah Lain Masih Beroperasi
Pewarta : BN Abeng





