
Balance News || Kab Bandung –Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait infrastruktur jalan gang di Desa Lampegan Kec Ibun masyarakat antusias bergotong royong menyambut.
INFRASTRUKTUR DI DESA LAMPEGAN KEC IBUN TEREALISASI UNTUK JALAN GANG DI HOTMIK
Bagi yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa adalah bidang yang paling rawan, dalam hal ini. Agar masyarakat ikut serta untuk mengawasi pembangunan tersebut Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Lampegan Kec.Ibun di tahun 2024 ini adalah batuan keuangan yang di berikan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. BKK harus di belanjakan sesuai dengan tujuan pemberian batuan.
Baca Juga : CONTOH BAIK DESA PANYOCOKAN PASANG (KIP) UNTUK PENERAPAN APBD
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas bumi tersebut.
Untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Lampegan Kec Ibun yang di realisasikan untuk insfrastruktur jalan kontruksi jalan di Aspal di Rw.3, 5, 6, 7, 8 dan Rw 10. Serta Rw lainnya sudah terealisasi.
Ali Kadus 2 Desa Lampegan Saat di Sambangi
Senin, 02/12/2024 mengatakan pada awak media Balancenews.ID untuk BKK di bulan Desember 2024 di pergunakan infrastruktur jalan gang di aspal atau hotmik di kerjakan dari mulai hari sabtu, dan untuk hari ini. Rw.10 panjang 231 meter. Itupun baru 80 persen.
Baca Juga : 3 PEKERJA TERTIMBUN LONGSOR DI PROYEK PEMBANGUNAN TPT DESA MEKARJAYA
Kalau untuk panjang 2012 meter itupun di bagi untuk beberapa RW, kalau untuk papan nama kegiatan tidak di pasang di lokasi lagi di buat.
Katanya Undang- Undang No 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Memegang peranan penting dalam penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan. Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ruang bagi masyarakat sebagai pengguna informasi untuk berpartisipasi.
Pemerintah Desa Lampegan
Untuk Pengawas Dari Pemerintahan Desa LampeganKasi pemerintahan Desa Lampegan Didin tidak dapat di temui di lokasi pekerjaan oleh awak media saat mau di mintai keterangan terkait pembangunan pengaspalan kontruksi jalan gang di Rw 10.
Sambangi W warga Kp lampegan yang lagi berada di lokasi pembangunan mengatakan. Didin tadi ada, sekarang tidak ada mungkin sudah pulang kerumahnya, lanjut awak media menyambangi rumahnya namun sama tidak ada. Bagi pembangunan infrastruktur di desa seringkali menemui kendala berupa minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Anggota LPMD Desa Lampegan
Menurut Ahmad anggota (LPM) Desa Lapegan di RW 8 dengan panjang 286 meter, di RW 6 panjang 300. meter, dan di RW 10 untuk panjang 231. meter, sedangkan di rw.4 panjang 247.meter, RW. 5 panjang 214. meter, RW. 7 panjang 342. meter, untuk yang lainya untuk jalan gang ada tambahan tutur Ahmad untuk yang lainnya lupa.
Temui sutar di kantor Desa Lapegan Selasa, 3/12/2024 sampaikan kepada awak media WN untuk infrastruktur di Desa Lampegan sudah di terapkan sesuai peruntukannya. Ujarnya Harapan pun di samapiakan Kades Lampegan untuk program agar berkelanjutan karena masih ada gang yang belum di bangun.
Pewarta : Budiana/RedBN





