Berita

Produksi Sabun Diduga Ilegal di Cikeas Udik Resahkan Warga, Izin Usaha dan Kelestarian Lingkungan Dipertanyakan

Audeinsi
Audeinsi


​BALANCE NEWS || BOGOR, JAWA BARAT – Aktivitas produksi sabun yang diduga tidak memiliki izin resmi di RT 001/RW 006, Desa Cikeas Udik, kini tengah menjadi sorotan serius.

Praktik industri rumahan tersebut disinyalir beroperasi tanpa legalitas hukum yang sah dan mulai memberikan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat setempat.

​Keluhan Kesehatan dan Pencemaran Udara

Berdasarkan penelusuran di lapangan, warga sekitar mengeluhkan adanya bau kimia menyengat yang muncul hampir setiap hari, terutama saat proses produksi berlangsung. Bau tersebut di laporkan semakin tajam pada malam hari.

​Dampak yang di rasakan warga bukan lagi sekadar gangguan kenyamanan, melainkan sudah mengarah pada masalah kesehatan.

Sejumlah warga melaporkan gejala berupa:
​Pusing dan mual. Sesak napas ringan. ​Gangguan penciuman akibat aroma kimia yang tajam. ​”Bau itu sangat tajam dan membuat pusing. Kalau malam justru lebih terasa,” ujar salah satu warga yang enggan di sebutkan identitasnya.

Pemerintah Desa Tegaskan Tidak Ada Izin

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Desa Cikeas Udik, Imam Artha Kusuma, S.Kom., menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin usaha untuk aktivitas produksi sabun di lokasi tersebut.

​“Dari pihak desa tidak pernah memberikan izin usaha untuk kegiatan produksi. Yang ada hanya surat keterangan domisili, bukan izin operasional industri,” jelas Imam saat di konfirmasi. Minggu 26 April 2026 Wartawan bersama LSM

​Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa operasional pabrik telah melanggar ketentuan perizinan. Sesuai regulasi yang berlaku, setiap kegiatan industri wajib memiliki izin usaha dan dokumen lingkungan yang lengkap.

​Dugaan Adanya “Beking” Oknum Pejabat Desa

​Di tengah keresahan warga, muncul isu miring mengenai adanya perlindungan dari oknum tertentu. Beberapa warga menyebut nama Ketua BPD Desa Jaya Laksana sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan (beking), sehingga kegiatan tersebut tetap berjalan meski terus menuai protes.

​Jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut membuka potensi persoalan serius terkait konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam struktur pemerintahan desa.

Potensi Pelanggaran Hukum Berlapis

​Tanpa adanya dokumen lingkungan dan izin resmi, operasional pabrik ini berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya:

​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (terkait pencemaran udara).

​UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait kewajiban perizinan berusaha.

​Ketentuan Izin Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) dan baku mutu udara.

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegak hukum dan integritas pengawasan di tingkat lokal.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dapat kembali terjaga.

Bogor Pewarta : M Setiawan Tim

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang