Berita

Skandal Dana Tol Cisumdawu Rp190 Miliar, KPK Didesak Periksa Ketua PN Sumedang


BALANCE NEWS || SUMEDANG – Dugaan skandal pencairan dana konsinyasi ganti rugi lahan proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar memicu sorotan tajam.

Pemerhati konflik agraria, M. Rizky Firmansyah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.

​Desakan tersebut mencuat menyusul adanya indikasi bahwa dana ratusan miliar rupiah itu dicairkan kepada H. Dadan Setiadi Megantara. Berdasarkan hasil penyidikan Polda Jawa Barat, Dadan diduga merupakan bagian dari jaringan mafia tanah di wilayah tersebut.

​”Ini merupakan penghinaan terhadap keadilan. Bagaimana mungkin dana sebesar Rp190 miliar dicairkan kepada pihak yang telah diidentifikasi sebagai bagian dari mafia tanah? Kami menduga ada kolusi sistematis antara oknum pengadilan dan sindikat tersebut,” tegas M. Rizky Firmansyah saat dihubungi awak media, Sabtu (25/4/2026).

​Kejanggalan dalam Proses Pencairan

Rizky mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pencairan dana tersebut. Ia menyoroti dugaan keterlibatan aparatur pengadilan, termasuk dua panitera PN Sumedang, yakni Beni Cahyono, S.H., dan Dwi Ha Prawirawan, S.H., yang disebut menjadi saksi dalam proses pencairan.

​Padahal, menurut Rizky, perkara tersebut masih dalam tahap Peninjauan Kembali kedua (PK2) dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​”Pencairan dilakukan saat status perkara masih berjalan di tahap PK2. Ini jelas melanggar prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara perdata yang masih disengketakan,” ujarnya.

​Dugaan Dokumen Palsu dan Maladministrasi

Selain prosedur pencairan, Rizky menyoroti dugaan penggunaan dokumen pertanahan palsu, termasuk Letter C, yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk mengajukan dana konsinyasi.

​”Jika SHGB tersebut lahir dari dokumen palsu, secara hukum sertifikat itu cacat sejak awal. Artinya, pencairan dana tersebut menjadi tidak sah,” imbuhnya.

​Ia juga menilai adanya indikasi maladministrasi yudisial karena pencairan dilakukan di tengah sengketa yang belum tuntas, sehingga berpotensi merugikan ahli waris yang sah.

​Desakan Pelibatan PPATK

​Lebih lanjut, Rizky mendesak KPK tidak hanya memeriksa Ketua PN Sumedang, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

​”KPK bersama PPATK harus menelusuri aliran dana tersebut. Kami menduga ada praktik pencucian uang dalam kasus ini,” tegas Rizky.

​Ia pun menyayangkan fakta bahwa dana tersebut diduga telah diserahkan kepada pihak berstatus terpidana meskipun proses hukum masih berjalan.

Rizky berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan dana tersebut kembali ke negara atau diserahkan kepada pihak yang berhak.

​”Perlawanan terhadap mafia tanah harus terus dilakukan. Jangan biarkan hukum digadaikan untuk kepentingan perampok tanah rakyat,” pungkasnya.

RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang