Berita

Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Perundungan Anak di Trenggalek Diadukan ke DPR RI dan KPAI

BALANCE NEWS || TRENGGALEK, JAWA TIMUR – Dua Tahun Tanpa Kejelasan, Kasus Perundungan Anak di Trenggalek Diadukan ke DPR RI dan KPAI

Penanganan kasus perundungan (bullying) terhadap dua anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Trenggalek menuai kritik tajam.

Meski peristiwa tersebut terjadi pada 26 Mei 2024 dan di laporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek pada 12 Juni 2024, hingga kini proses hukumnya di nilai jalan di tempat.

​Berkas Perkara Bolak-balik (P-19)

Ibu kandung korban berinisial K, baru-baru ini mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Trenggalek, Bambang, berkas perkara tersebut di ketahui sudah dua kali di limpahkan oleh penyidik kepolisian, namun dua kali pula di kembalikan (P-19).

​Pihak Kejaksaan menyatakan berkas di kembalikan karena masih terdapat kekurangan syarat materiil maupun formil yang harus di lengkapi oleh penyidik Polres Trenggalek.

Namun, ketidakjelasan mengenai detail kekurangan berkas tersebut memicu kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga korban.

​Aduan ke Lembaga Tinggi Negara

Merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat lokal, orang tua korban melalui Kantor Advokat Billy Nobile Tulungagung telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada sejumlah lembaga tinggi, di antaranya: Komisi III DPR RI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

​”Kami ingin kasus ini menjadi perhatian publik secara nasional. Ini bukan sekadar masalah di Trenggalek, tapi cermin penegakan hukum di negeri ini,” ujar perwakilan keluarga korban.

Selain bersurat, ayah angkat korban juga di laporkan telah mengirimkan video pengaduan langsung kepada Kapolri, Wakapolri, hingga Kapolda Jawa Timur.

​Dugaan Pembiaran dan Trauma Korban

Keluarga korban menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang terkesan mengulur waktu. Padahal, identitas dan keberadaan para pelaku sudah di ketahui dengan jelas karena masih tinggal di lingkungan yang sama dan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

​Keluarga juga menyoroti kejanggalan sejak awal penyidikan, termasuk pembebasan pelaku saat penggerebekan awal serta terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang di nilai tidak transparan.

​”Anak-anak kami mengalami trauma berat setiap kali melihat pelaku yang masih bebas berkeliaran. Mencari keadilan dalam kasus ini rasanya seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami,” ungkap ibu korban dengan nada kecewa.

​Hingga berita ini di turunkan, pihak keluarga berharap adanya intervensi dari instansi pusat agar kasus perundungan ini segera masuk ke meja hijau dan memberikan kepastian hukum bagi kedua korban di bawah umur tersebut.
​Sumber: A’ynto
Editor: (red/rfd)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang