Balance News || Kab Bandung – Contoh Baik Desa Panyocokan untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terpampang jelas dalam pembangunan rehab pos keamanan yang di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Panyocokan Kec Ciwidey. Kamis, 28/11/2024
CONTOH BAIK DESA PANYOCOKAN PASANG KIP UNTUK PENERAPAN APBD
Dalam melaksanakan Rehab pos keamanan tersebut tepatnya berada di depan Desa Panyocokan dengan nilai anggaran Rp.10.000.000,- sumber dana APBD tahap ll jelas tranfaran adanya (KIP)
Dalam Hal ini bagi pihak pemerintahan Desa Panyocokan sendiri bertujuan di pasangnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan transparansi meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat atau stakeholder.
Baca Juga : http://pekerjaan rekontruksi jalan rancasampih-cikoneng diduga biar kondusif cari bekingan
Pasalnya untuk Anggaran pembangunan dari pemerintah desa berasal dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Jelas
Salah satu perangkat desa saat di konfirmasi awak media mengatakan untuk Rehab Pos keamanan tersebut sudah di kerjakan 1 minggu dan sekarang selesai tinggal di beresin meja, kursi buat penjaga.
Baca Juga : PROYEK DRAINASE TANPA IDENTITAS DI DESA TENJOLAYA SEPERTI SILUMAN
Masyarakat Kab Bandung Agus peduli Keterbukan Informasi Publik saat di temui di desa menyampaikan kepedulian terkait KIP, merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Transparansi Publik
Adanya tanggapan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari salah satu kepala Desa di wilayah Pacira Kab Bandung, mengatakan harus ada, untuk papan nama kegiatan pekerjaan di pasang di lokasi pembangunan rehab pos keamanan tersebut walaupun itu nilainya Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Beri contoh perlunya transparansi publik adalah keterbukaan informasi yang di sediakan oleh pemerintah kepada masyarakat secara menyeluruh, mudah di akses, dan mudah di pahami. Transparansi publik bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawasi, menanggapi, dan mengevaluasi kinerja pemerintah. cetusnya
Seperti Proyek Tanpa Nama Papan Kegiatan Diduga Seperti Siluman
Seperti proyek yang di kerjakan oleh salah satu oknum pelaksana. CV nakal dan untuk anggarannya pun sangat luar biasa namun di sayangkan masih saja ada di lokasi proyek tersebut tidak di pasang papan nama kegiatan proyek di Kab Bandung diduga seperti siluman.
Lanjut sampaikan AS padahal dengan adanya keterbukaan informasi publik tersebut dan jelas-jelas sudah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Ungkapnya
Tugas pelaksana proyek adalah memastikan kelancaran proyek dari tahap perencanaan hingga penyelesaian yang bertanggung jawab atas kerja pembangunan di lapangan. Dan yang mengontrol pekerjaan dan memberikan arahan kepada mandor. Adapun tugas dari pelaksana Bertanggung jawab memenuhi target-target kerja dan mengawasi pekerjaan sesuai dengan bestek
Di soal tanpa memasang papan nama identitas kegiatan proyek, sudah jelas-jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008. Namun sampai saat ini bagi oknum pengawas dan pelaksana tersebut sampai saat ini.
Belum terdengar adanya pemberian sangsi konsekuensi atau hukuman yang di jatuhkan karena pelanggaran terhadap aturan tersebut.
Sampai berita ini tayang, dari pihak dinas sendiri dengan adanya masalah ini apakah tidak tau atau pura-pura tidak tau. Dalam hal ini. adanya dugaan dari dinas terkait untuk PPK dan PPTK tutup mata tutup telinga. Terkait (KIP)
Pewarta : Abeng/RedBN