BALANCE NEWS || SOREANG, Kab. Bandung – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Mohamad Toha, Kompleks Pemkab Bandung, pada Kamis (30/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026.
Sebanyak sembilan kepala desa (Kades) resmi di lantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan di desa masing-masing. Prosesi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan demi melayani kepentingan masyarakat.
Pesan Sinergi dari Bupati Bandung
Dalam sambutannya, Bupati Bandung menekankan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan. Beliau menginstruksikan agar para kepala desa yang baru di lantik segera melakukan akselerasi kerja.
“Kepala desa harus bersinergi dengan program kerja Pemerintah Pusat (Presiden), Pemerintah Provinsi (Gubernur), hingga program pembangunan di Kabupaten Bandung sendiri,” ujar Bupati dalam arahannya.
Bupati berharap para Kades mampu menjaga stabilitas desa dan menjadi ujung tombak pelayanan publik yang prima bagi warga Kabupaten Bandung.
Sorotan: Aksi “No Comment” Para Kades Baru
Namun, di balik suksesnya seremoni pelantikan, muncul sebuah pemandangan yang cukup mengecewakan.
Usai acara formal berakhir, sejumlah awak media mencoba menghampiri para Kades untuk meminta pernyataan terkait visi-misi singkat maupun harapan mereka dalam meningkatkan kinerja pelayanan ke depannya.
Alih-alih memberikan pernyataan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, beberapa kepala desa yang baru saja disumpah justru memilih menghindar.
Ungkapan “no comment” dan sikap tidak memberikan tanggapan menjadi jawaban yang di terima oleh awak media.
Sikap tertutup ini sangat di sayangkan, mengingat masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja mereka.
Transparansi dan komunikasi publik seharusnya menjadi langkah awal yang di tunjukkan oleh seorang pemimpin desa untuk membangun kepercayaan warga.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan para Kades tersebut enggan memberikan keterangan terkait rencana kerja mereka setelah resmi menjabat.
RedBN




