BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung — Baleendah Lagi- lagi proyek pemerintah mengundang tanda tanya akibat tak memiliki papan nama sesuai aturan berlaku di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini ditemukan pada pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kp. Bojong Cibodas RW 06 Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah. Senin (10/10/2022).
Pemerintah Kabupaten Bandung, diketahui tengah gencar melaksanakan program kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Penyediaan Air Minum. Namun sayangnya pelaksanaan di lapangan terkesan minim pengawasan dan juga mengabaikan KIP.
Pantauan awak media BalanceNews.Id proyek SPAM tersebut mulai dilakukan dengan pengeboran, ketika mencoba konfirmasi pekerjaan tersebut pekerja tidak tahu-menahu terkait papan informasi, warga pun tidak mengetahui asal proyek dari mana.
Untuk di ketahui bersama, kewajiban memasang plang informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Namun dengan tidak terpasangnya plang proyek pada sejumlah proyek bukan hanya bertentangan dengan Perpres tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dalam undang – undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Diketahui pelaksanaan di Desa Malakasari berlangsung alot dikarenakan pekerja masih kebingungan untuk memasukan toren 2000liter pada tempat yang sekarang sedang dibor.
Saat BalanceNews.Id di lokasi Kp.Bojong Cibodas RT 02/06 tak ada pengawasan atau pengawal di lapangan. Pekerja pun ketika ditanya tidak mengetahui hanya menjawab mereka bekerja bagian pertiangan saja.
Setelah ditelusuri pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Gibran Cipta Wibawa. Seolah bungkam pelaksana pekerjaan tersebut sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan pekerjaan SPAM yang sedang dijalani, selain seakan tidak adanya pengawasan dinas terkait, juga lemahnya pengawasan pelaksana. Yang seharusnya ikut serta mengawasi bagaimana proyek tersebut agar sesuai dengan yang seharusnya.
(Pewarta: AS/RedBN)


