Balance News || Kab Bandung – Tidak koperatifnya pihak Bank Harta Insan Karimah (HIK) Cabang Soreang saat di konfirmasi oleh awak media. Balance News terkait ada dugaan banyaknya Nasabah di wilayah Kec Ciwidey dan Kec Rancabali yang di rugikan oleh oknum pegawai HIK membuat Nasabah yang merasa di rugikan oleh bank HIK sendiri geram
Bank HIK Cabang Soreang Diduga Rugikan Nasabahnya
Seperti halnya yang di katakan US Warga Desa Alamendah Senin 26 Agustus 2024, “ Saya itu ingin ada kejelasan dari pihak. HIK terkait akan sertifikat kepemilikan saya kenapa ada di Bank HIK.
“Terus Terang saya sendiri tidak merasa pinjam ke pihak Bank HIK, karena pada saat itu sertipikat saya hanya di pinjam oleh. Haji Ujang Almarhum dan saya di kasih uang Rp.5 jt rupiah oleh haji ujang.
Selain itu sama sekali saya tidak memberikan tanda tangan kepada siapapun juga termasuk pada pihak Bank sendiri dan saya tidak menuangkan tanda tangan, tapi kenapa sekarang sertifikat saya di tahan oleh pihak bank HIK, “Jelas US.
Adapun Keterangan Diduga Korban Bank HIK
Lain hal dengan yang di katakan RN, “Kalau saya pribadi saya hanya pinjam uang ke HIK pada tahun 2019. Itu sebesar Rp. 15.000.000,- namun pada saat saya membayar cicilan saya di kasih tahu oleh pekerja lapangan yang biasa nagih cicilan hutang saya itu jadi sebesar RP.50.000.000,- dengan besarnya cicilan yang harus di bayar oleh saya itu sebesar RP.2.400.000,-
dengan jangka waktu lamanya hutang saya itu selama 3 Tahun atau 36 bulan, “Terangnya.
Lanjutnya, “Pada saat saya terima uang dari pihak bank, saya sendiri di bawa ke tempat ruangan kosong seperti. Gudang Sementara uangnya di bawa oleh petugas bank yang tinggi hitam masih teman haji ujang Almarhum.
Bank HIK Cabang Soreang Diduga Rugikan Nasabahnya
Pada saat itu petugas bank tersebut mengatakan kepada saya, ini uang bagian ibu dan ini sisanya untuk orang dalam, “Ujar RN
“Yang jadi masalah buat saya sekarang ini, pinjaman saya sebesar RP.15.000.000,- sudah selesai saya bayar, tapi kenapa sertifikat hingga kini masih di tahan oleh pihak bank.
“Bahkan semenjak saya berbicara ke Wartawan, seminggu yang lalu ada pihak bank HIK yang datang langsung kerumah saya dan mengatakan, kami ini pegawai baru bank HIK.
Lalu jelas. RN mereka juga menanyakan kepada saya, bagaimana ibu dengan masalah pinjamannya, karena pihak bank sendiri sekarang ini. Dalam keadaan rugi akibat ulah Haji Ujang Almarhum.
Saya hanya bisa jawab pada waktu itu, bahwa saya hanya pinjam Rp.15.000,000,- dan itu sudah saya cicil sampai lunas adapun untuk Masalah haji ujang ya silahkan pihak bank saja yang selesaikan.
Dengan adanya keterangan keterangan dari para Nasabah HIK tersebut, Awak media juga mencoba menghubungi Rais selaku pegawai Staf Bank HIK Cabang Soreang melalui Telepon WhatsApp.
Adanya Keterangan dari Staf Pemasaran Rais
Dalam percakapannya dengan awak media Rais mengatakan, “Mohon maaf pak kebetulan tadi saya ada keperluan dulu, belum sempat jawab telepon Bapak.
Kebetulan saya sebagai Staf Pemasaran dan kebetulan untuk pimpinan kami saudara Irwan ada pekerjaan lain yang memang harus segera di selesaikan.
Adapun untuk masalah keterangan yang Bapak pinta terkait data nasabah untuk sementara ini kami belum bisa memberikannya langsung. Ke Bapak sekarang, karena kami sendiri terikat oleh aturan pihak bank kami sendiri berikut aturan dari OJK, “Terangnya.
Lanjutnya, “Kalau bisa agar lebih enak saya berharap Bapak bisa membawa nasabahnya yang memang mengadu pada Wartawan. Bapak agar bisa ketemu dengan saya langsung.
“Kalau saja Bapak bisa kirimkan nama-nama nasabah yang merasa di rugikan oleh pihak kami, nanti akan saya bawa dulu ke pimpinan. Karena saya sendiri posisinya hanya sebagai staf.
“Apabila Bapak sendiri berkenan, nanti akan saya jadwalkan untuk waktu dan tempatnya, “Pungkas Rais.
Lipsus : RedBN/Tim





