
Balance News || Kota Bandung — DPC Peradi Bandung gelar Talk Law dengan tema “No Viral No Justice” yang di inisiasi oleh Bidang Hubungan Antar Lembaga di Aula Grha DPC Peradi Kota Bandung jalan Talaga Bodas No. 40 Lengkong, Jum’at, (23/08/2024).
DPC Peradi Bandung Gelar Talk Law Dengan Tema “No Viral No Justice”
Hadir dalam acara Talk Law DPC Peradi Bandung sebagai narasumber di antaranya Ketua DPC Peradi Kota Bandung Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., Advokat dan Praktisi Hukum Dr. Ramsen Marpaung, S.H., M.H., Advokat Madya Bidang Hukum Polda Jabar Dr. Anang Usman, S.H., M.Si., serta Akademisi Hukum dan Dekan Fakultas Hukum Unikom Dr. Hetty Hassanah, S.H., M.H., dengan moderator Wakil Ketua DPC Peradi Bandung Deden R. Aquariandi, S.H., M.H., yang di hadiri oleh 60 anggota Peradi Kota Bandung.
Ketua Pelaksana Talk Law Peradi Bandung Aria Zaenal Anwar, S.H., M.H. CLI, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat sehingga acara Talk Law dapat terlaksana dengan baik.
Salah Satunya Bertujuan
Kolaborasi dan sinergitas menjadi dasar dalam menghindari viral yang bisa berkakses negatif, dengan selalu bersikap objektif.
Dan tidak masuk dalam opini masyarakat yang tidak memiliki dasar, sehingga banyak pelajaran yang harus disosialisasikan pada masyarakat.
Kegiatan ini di laksanakan guna mengasah pemahaman pada advokat dengan segala kejadian yang ada di masyarakat yang selalu berubah.
Ketua DPC Peradi Bandung Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., dalam sambutannya sekaligus membuka acara. Menyatakan bahwa kegiatan Talk Law ini merupakan kegiatan pertama khususnya yang di adakan oleh Bidang Hubungan Antar Lembaga, guna membina silaturahmi dan sharing dengan aparat penegak hukum lainnya, serta bisa menambah ilmu dalam melaksanakan tugas profesinya bagi anggota Peradi. Ujarnya
(RedBN)





