
Balance News || Bandung- Dugaan pungli oknum pegawai Disdukcapil Kota Bandung, agar segera di tindak karna Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung “sarang” pungutan liar.
Dugaan Pungli oknum pegawai Disdukcapil Kota Bandung Agar Segera Di Tindak
Masih adanya praktik pungli pada layanan dasar menandakan pemerintah daerah yang belum bisa menghadirkan layanan prima untuk masyarakat.
Indikasi pungli itu terkuak setelah awak media balancenews.id menerima aduan dari calon pengurus administrasi kependudukan (adminduk) yang dapat tawaran jasa pengurusan alias calo.
Baca Juga : http://oknum wartawan di duga peras ATR/BPN kota bandung dengan nilai fantastis
Ketika yang bersangkutan tidak mau di sebutkan namanya, katanya jika mau bikin KK, KTP, Akta Kelahiran yang bermasalah atau pun dokumen lainnya bisa di urus-urus, kan kita punya chanel orang dalam di Disdukcapil.
Informasi yang di himpun biaya nya pun bervariatif tergantung pembuatan berkas apa dulu, ada juga biaya yang lumayan mahal dari Rp. 300 sampai Rp. 500 ribu.
Jadi kalau di buatkan tidak butuh waktu lama, palingan satu atau dua hari pun bisa selesai. Jadi tergantung biaya yang di keluarkan.
Terkait hal tersebut awak media pun langsung mendatangi Disdukcapil Kota Bandung pada hari Kamis, 13/02/2025 namun ketika akan konfirmasi pada Kadis Dukcapil kebetulan sedang tidak ada di tempat.
Dengan adanya hal tersebut, padahal Disdukcapil memiliki peran penting dalam memastikan setiap penduduk tercatat dalam sistem administrasi Negara. Namun, masih ada saja praktik pungli yang di lakukan oknum tak bertanggung jawab yang mencoreng citra Disdukcapil Kota Bandung.
Jika masih ada praktik pungli di Kawasan Disdukcapil, pihak Dukcapil sudah lalai dalam penjagaan berkas apalagi oknum tersebut. Salah satu Pegawai pastinya sudah tau seluk-beluk berkas-berkas yang ada.
Adapun Bantahan Dari Pihak Disdukcapil
Sementara, ketika awak media mendatangi kembali Disdukcapil Kota Bandung pada hari Jum’at, 14/02/2025 untuk menemui Kadis. Namun sangat di sayangkan tidak bisa di temui adapun salah satu pihak dari Disdukcapil yang membantah adanya keterlibatan oknum pegawai yang di duga pungli.
“Walaupun ada yang mengurus melalui pihak ketiga, kami tidak bisa menyalahkan karena dengan berbagai keterbatasan dan harapan nya. Dalam semua pengurusan identitas baik itu KTP dan KK pihak Disdukcapil berharap kepada masyarakat luas tanpa terkecuali untuk mengurus. Dokumen identitas sendiri tanpa melibatkan orang lain atau calo” jelas pihak Disdukcapil.
Dan adapun himbauan untuk pelayanan kepada masyarakat, kami pun sudah menyediakan beberapa layanan guna untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan.
Segera Di Tindak Tegas
Pungli di Kota Bandung ini harus di berantas, penerimaan gratifikasi merusak integritas dan etika di semua tingkatan masyarakat. Pungutan liar adalah bentuk korupsi dan merupakan kejahatan yang harus di berantas dengan sangat tegas.
Untuk itu kepada Inspektorat dan tim Saber Pungli untuk cepat mengatasi oknum yang tak bertanggung jawab di Disdukcapil. Supaya tidak terjadi kembali praktik korupsi di Kota Bandung.
Pewarta : Abeng





