Berita Kasus Kasus Pidana

Kades di Kabupaten Garut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

kades di kabupaten garutjadi tersangka kasus korupsi dana desa

 

Balance News | Garut – Jawa Barat Kurniawan, Kades Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong. di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa, Senin (12/12/2022) kemarin.

Penetapan tersangka kepada Kurniawn (Kades) berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Garut dan di umumkan Neva Sari Susanti, selaku Kajari Garut.

Neva mengatakan kepada awak media, Dana Desa di gunakan oleh Kurniawan (Kades) untuk membeli ambulance seharga Rp.200 juta, yang pembeliannya dilaksanakan melampaui (lewat) masa tahun anggaran di tahun 2021, jadi sudah melewati batas waktu, terangnya.

Neva juga menyebut, penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan pihak Kejari Garut sejak dari bulan Agustus tahun 2021, yang selanjutnya ditemukan adanya penyelewengan terhadap Dana Desa yang telah di lakukan oleh tersangka.

Selain itu juga la menyebut. Bahwa tersangka juga membangun tempat pariwisata di Desanya dengan anggaran Rp.267 juta, namun diketahui pembangunannya tersebut hingga saat ini hanya mencapai 40 persen alias mangkrak.

Disamping itu, Tersangka juga menggasak uang yang di anggarkan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.32 juta, yang dikeluarkan oleh tersangka hanya Rp.5 juta, selebihnya uang tersebut di gunakan tersangka
untuk kepentingan pribadi,” terang Neva.

Neva menjelaskan, setiap Dana Desa turun tersangka menguasai uang tersebut seorang diri tanpa melibatkan bendahara atau perangkat Desa lainnya.

Kerugian Negara akibat ulah Kades berjumlah Rp. 463.568.000,-
Jumlah tersebut hasil perhitungan pihak Inspektorat.

Ancamannya minimal kurungan penjara 4 tahun dan minimal denda Rp.50.000,- ucap. Neva.

Saat di tetapkan menjadi tersangka, Kurniawan (Kades) hanya tertunduk lesu dengan tangan di borgol.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka (Kades) tersebut, Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-undang tahun 1999 atau di rubah tahun 2020, tahun 2021 dan Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999.

(RedBN/RF).

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang