Balance News || Kab Bogor – Peredaran limbah permen Yupi berkedok permen rijekan sebagaimana yang tercantum di dalam surat jalan yang di bawa oleh sopir dan kernet kendaraan Truk No. Pol R 9636 M pada, Senin, 9/12/2024 dengan tujuan pengiriman ke wilayah Banjar kemungkinan besar masih akan terus di kirim oleh Ade dan Fahmi meskipun nama penerima barangnya yang sekarang itu Sdr H. Anang bukan Sdr Hamim.
Manajemen Pihak PT Yupi Indo Jelly Gum Alergi Di Temui Wartawan Dan LSM Untuk Di Konfirmasi
Di sinyalir limbah permen Yupi tersebut berdasarkan hasil dari pantauan awak media begitu di terima langsung di kirim lagi ke para pengepul Gula Merah yang nota bene Gula merah tersebut oleh para pengepul di kirim ke pasar pasar menjadi konsumsi di masyarakat.
Baca Juga : PT. YUPI BUKANNYA MENGEVALUASI MALAH SIBUK LAKUKAN SOMASI TERKAIT LIMBAH
Adanya pemberitaan di salah satu media online Balance News terkait masalah limbah permen yupi hingga pihak management PT. Yupi Indo Jelly Gum sendiri pada tanggal 28/10/2024 mengirimkan surat keberatan terkait pemberitaan yang di publikasikan Balance News. Yang mana surat tersebut di tanda tangani oleh Presiden Direktur PT Yupi Indo Jely Gum sdr Yohanes Teja, secara tidak langsung PT Yupi Indo Jely Gum sendiri sudah mengetahui munculnya polemik di masyarakat berupa peredaran Gula Merah yang terbuat dari Limbah permen Yupi.
Sepintas masyarakat yang tidak tahu keaslian gula merah akan tertipu dengan bentuk gula merah yang terbuat dari cairan limbah. Permen yupi tersebut, dan yang lebih parah lagi dengan kemunculan gula merah dari limbah permen yupi jelas sudah sangat merugikan penghasilan para pembuat gula merah dari Air Nira dan Air Kelapa karena harga gula merah dari limbah permen yupi harganya di bawah gula Aren.
Baca Juga : Usaha Limbah Permen Yupi Diduga Banyak Melanggar UU RI Hingga Berakhir Di Panggil APH
Saat Awak Media mencoba mendatangi pihak manajemen PT Yupi Indo Jely Gum yang beralamat di Jln Pancasila IV. Kampung Parung Tanjung untuk mengkonfirmasi karena diduga lemahnya pengawasan pihak PT Yupi Indo Jely Gum terkait akan penanganan Limbah Permen yupi, Jum’at 13/12/2024 sangatlah di sayangkan tak satu orang pun pihak manajemen bersedia untuk di temui.
Konfirmasi Manajemen Yupi
Hanya bisa bertemu dengan CIP Security dari Yayasan Pamungkas yang bernama Amirudin sekaligus mantan Babinsa Desa Cicadas.
Di mana Amirudin sendiri hanya bisa memberikan jawaban, “Kebetulan pihak management sudah tidak ada, mereka lagi dinas luar. Dan saya sama sekali tidak punya hak untuk memberikan Jawaban terkait dari pada apa yang di pertanyakan oleh bapak bapak sekalian.
Lebih lanjut Amir menyampaikan juga, bahwa semua yang bapak bapak pertanyakan nantinya akan saya sampaikan ke pihak Manajemen.
Lain hal dengan yang di katakan Iday “Terus terang pak, dengan adanya permasalahan ini saya selaku warga masyarakat Cicadas Gunung Putri Bogor sekaligus sebagai Kabid Investigasi LSM DPD Kab Bogor Laskar NKRI mengkritisi terkait lemahnya pengawasan pengelolaan Limbah permen yang di lakukan pihak manajemen PT Yupi Indo Jelly Gum.
Manajemen Pihak PT Yupi Indo Jelly Gum Alergi Di Temui Wartawan Dan LSM Untuk Di Konfirmasi
Tambah Iwan Apriyanto ketua LSM DPD Laskar NKRI Kab Bogor saat di temui di kantornya Jl. Nurul Abrol No . 45 Rt002/Rw009 Kelurahan Tengah Kec Cibinong, dengan sikap tegas terkait limbah Yupi yang beredar di masyarakat luas agar Dinas terkait segera melakukan investigasi agar masyarakat tidak di rugikan.
Atas adanya informasi temuan yang kami temukan dalam hal ini pengurus DPD LSM Laskar NKRI akan segera melakukan klarifikasi pada pihak perusahaan yang di magsud. Ujar Ketua
Selain itu juga, saya juga berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor segera turun tangan mengambil tindakan tegas pada pihak pihak terkait yang terlibat langsung dalam pengolahan limbah permen yupi, “Tandasnya.
Pewarta : AS/RedBN