Berita

LPBH CAKRA Akan Melakukan Dumas Terhadap Oknum Wartawan, Provokator, Komite Sekolah, Dan Kepsek MI Alam Gaharu

LPBH CAKRA Akan Melakukan Dumas Terhadap Oknum Wartawan, Provokator, Komite Sekolah, Dan Kepsek MI Alam Gaharu

Balance News | Kabupaten Bandung Sengketa lahan tanah antara H.Jujun Junaedi dengan Dr. Ummie Wasitoh yang berlokasi di Rancakembang Baleendah Kabupaten Bandung. Menjadi sorotan dari berbagai pihak terkait, setelah melalui proses begitu panjang lahan tanah yang kini di jadikan Sekolah. Akhirnya di kuasi oleh Lpbh Cakra dan Lsm Alap-alap atas dasar kuasa dari H.Jujun Junaedi.

Namun demikian keberhasilan Lpbh Cakra dan Lsm Alap-Alap dalam menguasai lahan tanah tersebut menuai permasalahan dan fitnah. Dari orang tua murid dan pihak sekolah yang mengatakan bahwa mereka melakukan hal-hal yang merugikan seperti Pengerusakan. Fasilitas, pencoretan dingding dan mengancam orang tua hingga di muat pemberitaan di beberapa media online.

Media meminta keterangan kepada Ketua Umum LPBH

Menanggapi hal tersebut Sabtu, (05/11/22) media BalanceNews meminta keterangan kepada Ketua Umum Lpbh Cakra dan Lsm Alap-Alap Sunardi. Kebetulan berada di lokasi sekolah MI Alam Gaharu Sunardi mengatakan. Ketua Umum Lpbh Cakra dan Lsm Alap-Alap kepada media, Inilah koran dan Info Baleendah saya tekankan khususnya staff redaksi. Untuk meralat berita kalian karena berita yang kalian buat tidak atas dasar hukum, tunggu somasi saya atau kalian ralat pemberitaan yang menyudutkan Lpbh Cakra dan Lsm Alap-Alap. Untuk media yang saya sebutkan tadi coba kalian lihat ada tidak pengrusakan dan mencoret – mencoret dingding sekolah kami melakukan pengembokan sesuai intruksi dari klien tetapi tidak semua pintu masuk sekolah kami gembok.

Tambah Sunardi, Kami menggembok hanya bagian belakang saja dan untuk kalian para oknum wartawan yang tidak tahu dasarnya seperti apa jangan asal naikan pemberitaan, seharusnya sebagai seorang wartawan profesional kalian sebelum menaikan pemberitaan janganlah sepihak dan harus memakai etika kalau bisa di pemberitaan kalian sebutkan nama Lsm nya apa. Saya Sunardi tidak akan pernah mundur dalam masalah ini.” Ungkap Sunardi

Selain itu Sunardi pun menjelaskan dalam sengketa lahan antara H.Jujun Junaedi dan dr.Ummie Wasitoh sudah jelas di menangkan oleh H.Jujun Junaedi. Sesuai putusan Mahkama Agung (MA) dan ketika akan melakukan eksekusi sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada Sekolah MI Alam Gaharu namun Sunardi pun menyayangkan adanya provokator ketika Lpbh Cakra dan Lsm Alap-alap melakukan pemasangan plang.

LPBH cakra menindak lajuti sesuai undang undang

“Dengan ini Lpbh Cakra akan menindak lanjuti sesuai Undang-undang yang ada di Indonesia, Untuk saudara Jatnita yang mengaku sebagai orang tua murid. Apa yang dia perbuat akan di pertanggung jawabkan di pasal 160 Kuhp tentang memprovokasi dan menghasut. Untuk Kepala Sekolah, oknum wartawan serta Komite sekolah akan mendapat sanksi di pasal 371 Kuhp tentang memberikan keterangan tidak benar. Maka dari pihak Lpbh Cakra akan menindak lanjuti perbuatan meraka sesuai kitab Undang-undang hukum pidana 1945 TAP MPR AMANDEMEN.”Pungkas Sunardi

Oknum wartawan yang membuat pemberitaan di media sosial secara tidak langsung akan di kenakan UU Ite pasal 310 kuhp. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal. Maksudnya terang supaya hal itu di ketahui umum. Diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan. Jika hal itu di lakukan dengan tulisan atau gambaran yang di siarkan di pertunjukkan atau di tempelkan di muka umum. Maka di ancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Red/blnce.

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang