Berita

​Diduga Transparansi Publik Diabaikan, Oknum Kasi Bapenda Kab. Bandung Batasi Liputan Media pada Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Bojongsoang


​KABUPATEN BANDUNG, BALANCENEWS.ID – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II / Rancaekek bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, bertempat di kawasan bundaran pertigaan Bojongsoang.

​Berdasarkan keterangan dari staf Bapenda yang bertugas di pos pemeriksaan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (2/6/2026) hingga Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kondisi di lapangan menunjukkan antrean kendaraan dan suasana di pos pemeriksaan.

​Keluhan Masyarakat Terkait Keselamatan Pengendara

​Meski bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pelaksanaan operasional di lapangan menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan keabsahan dan aspek keselamatan dari penempatan rambu pemberitahuan dalam kegiatan tersebut.

​Sesuai dengan regulasi yang berlaku mengenai tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, tanda pemberitahuan atau rambu pemeriksaan wajib ditempatkan paling sedikit 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan demi menjaga keselamatan dan mengantisipasi kecelakaan para pengendara yang melintas. Namun, penempatan rambu di lokasi dinilai kurang ideal oleh masyarakat.

​Oknum Kasi Penagihan Diduga Alergi Media dan Langgar UU KIP

​Ironi lain terjadi saat sejumlah awak media mencoba melakukan peliputan guna mendukung transparansi publik. Ketika dikonfirmasi mengenai penanggung jawab kegiatan, salah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di lokasi mengarahkan wartawan kepada pihak Bapenda.

​Setelah berkoordinasi, petugas menyapa awak media dan menjelaskan bahwa penanggung jawab kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Penagihan bernama Memet. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.

​Persoalan muncul ketika Kasi Memet diduga menghubungi stafnya via telepon seluler. Alih-alih memberikan ruang informasi, ia diduga menginstruksikan stafnya untuk menyampaikan kepada wartawan lain yang hadir bahwa kegiatan tersebut sudah diliput oleh media lain bernama “Awing”.

Tindakan ini dinilai sebagai upaya terselubung untuk melarang dan membatasi media lain dalam meliput kegiatan kedinasan tersebut.

​Dugaan pelarangan peliputan ini dinilai sangat bertentangan dengan prinsip transparansi serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengingat kegiatan operasional pemeriksaan pajak ini menggunakan anggaran kedinasan, masyarakat dan media berhak mengetahui apakah penyerapan anggaran tersebut telah sesuai dan nantinya dipertanggungjawabkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan uang negara secara akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Memet selaku penanggung jawab kegiatan belum dapat ditemui maupun memberikan keterangan resmi, klarifikasi, ataupun hak jawab terkait keluhan rambu keselamatan serta dugaan pembatasan ruang lingkup jurnalistik tersebut

RedBN-Abeng

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang