MARGAHAYU, http://balancenews.id BALANCE NEWS – Sikap transparan dan terbuka kepada publik dinilai masih menjadi barang langka di lingkungan SMAN 1 Margahayu.
Di tengah berjalannya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) / Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kepala Sekolah SMAN 1 Margahayu diduga enggan dan terkesan menghindari konfirmasi dari wartawan yang ingin menjalankan tugas jurnalistiknya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh para insan pers dalam beberapa kali kesempatan selalu diwarnai berbagai alasan dan dalih dari pihak sekolah. Sikap tertutup dan terkesan “alergi” terhadap insan pers ini menuai sorotan tajam dari masyarakat maupun pemerhati pendidikan. (15 Juni 2026)
Sikap tidak kooperatif oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Margahayu tersebut dinilai tidak mencerminkan etika seorang pemimpin lembaga pendidikan.
Hal ini dianggap mencederai marwah serta kaidah dunia pendidikan, khususnya di Jawa Barat yang seharusnya mengedepankan asas keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang responsif.
Sejumlah warga dan orang tua murid menyayangkan sikap kepemimpinan yang tertutup tersebut. Menurut mereka, lembaga pendidikan negeri dibiayai oleh uang rakyat, sehingga keterbukaan publik mengenai proses dan pelaksanaan PPDB adalah hak masyarakat untuk tahu.
Diduga tidak punya Attitude Oknum Kepsek
”Sebagai kepala sekolah di sekolah negeri favorit, seharusnya beliau bersikap bijak, responsif, dan memberikan teladan etika yang baik. Jika ada insan pers yang ingin mengonfirmasi pelaksanaan PPDB, temui dan jelaskan. Kalau menghindari seperti ini, justru menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Atas dugaan pelanggaran etika pelayanan publik dan ketidakmampuan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta media, warga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas.
Pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengevaluasi kinerja oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Margahayu tersebut serta memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku demi menjaga marwah pendidikan di Jawa Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Margahayu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan tuduhan tersebut. Insan media masih berupaya mendapatkan ruang klarifikasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait.
Pewarta : Tim BLCN




