BANDUNG, BALANCENEWS -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Welas Asih Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan audiensi bersama Pimpinan Redaksi serta. Tim Media Waspira News, Idisi Online, Balance News, beserta Ketua RW 11 dan Ketua RW 12 Kelurahan Baleendah.
Kegiatan ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen transparansi dan keterbukaan informasi publik terhadap pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit.
Audiensi tersebut di langsungkan pada hari Selasa, 1 September 2026, bertempat di lantai 1 Gedung Perkantoran RSUD Welas Asih. Provinsi Jawa Barat, Jalan Ksatrian, Baleendah, Kabupaten Bandung. Acara di mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Perwakilan RSUD Welas Asih
Pihak RSUD Welas Asih di wakili oleh Bapak Bowo yang di tunjuk langsung untuk menemui para undangan dan memberikan klarifikasi terkait sejumlah poin krusial yang di ajukan oleh pihak media. Pertemuan ini juga di hadiri secara langsung oleh Ketua RW 11 dan Ketua RW 12 Kelurahan Baleendah yang hadir mewakili aspirasi masyarakat sekitar.
Adapun agenda audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang di layangkan oleh Redaksi Waspira News. Dengan nomor 08/WN-News/UND/VIII/2025 tertanggal 26 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, pihak media menyampaikan sejumlah pokok persoalan yang di himpun dari pengaduan masyarakat sekitar, di antaranya:
- Sistem Pengadaan dan Manajemen: Terkait sistem pengadaan tenaga medis/sumber daya manusia (SDM), pengadaan peralatan kesehatan, pengamanan (security), serta manajemen perparkiran.
- Program Tanggung Jawab Sosial (CSR): Menyangkut program-program rumah sakit yang erat kaitannya dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang di peruntukkan guna membantu warga di sekitar wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
- Fasilitas Umum: Evaluasi terhadap fasilitas umum yang di nilai kurang representatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penyelenggaraan audiensi ini juga di landasi oleh regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang. Pers guna mendapatkan informasi yang layak dan benar, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 4, untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam jalannya audiensi, suasana pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons yang sangat baik dari pihak RSUD Welas Asih. Seluruh poin pertanyaan dan klarifikasi di bahas secara kooperatif dan terbuka demi kemajuan pelayanan publik di wilayah Baleendah.
Kegiatan audiensi di tutup dengan sesi silaturahmi serta jabat tangan bersama antara perwakilan manajemen RSUD Welas Asih, tim Waspira News. Dan para ketua RW sebagai simbol sinergi yang baik antara pihak rumah sakit, media massa, dan masyarakat.
Pewarta : Tim RedBN





