BANDUNG, BALANCENEWS – Proyek pekerjaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Ciwidey 01, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, menuai sorotan. Proyek beranggaran fantastis sebesar Rp1,9 miliar yang bersumber dari APBN TA 2026 ini dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan hasil pantauan Tim Liputan Khusus (Lipsus) Media Balancenews di lokasi proyek pada Selasa, 2 September 2026, sekitar 21 pekerja yang berada di area konstruksi kedapatan tidak menerapkan standar K3 secara memadai.
Tidak Adanya Spanduk K3
Sebagian pekerja terlihat hanya mengenakan sandal jepit saat beraktivitas mengaduk dan mencampurkan semen dengan pasir.
Kondisi ini di nilai sangat membahayakan keselamatan kerja, mengingat area lantai proyek dipenuhi material tajam dan paku yang berserakan.
Selain tidak melengkapi pekerja dengan sepatu keselamatan (safety boots) dan sarung tangan, di lokasi proyek juga tidak di temukan keberadaan direksi kit sebagai pusat informasi dan koordinasi pelaksanaan pekerjaan.
Saat hendak di konfirmasi di lokasi, Kepala Sekolah SDN Ciwidey 01 tidak berada di tempat. Hingga berita ini. Di turunkan, pihak sekolah maupun pelaksana proyek dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.
Dugaan kelalaian penerapan standar keselamatan ini di sinyalir terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait.
Di harapkan instansi serta dinas terkait segera turun tangan ke lapangan untuk melakukan pengawasan ketat, evaluasi, serta sosialisasi penerapan. K3 agar tidak terjadi kecelakaan kerja maupun pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Pewarta : Tim/Red-BN





