
BANDUNG, BALANCENEWS – Kantor UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Jawa Barat yang berlokasi di Jl. Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tengah melaksanakan kegiatan rehabilitasi atau perbaikan bangunan fisik.
Diduga Proyek Siluman
Namun, proyek yang terpantau sedang dikerjakan oleh para pekerja ini menuai sorotan tajam dari publik dan awak media akibat minimnya transparansi serta dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu, 9 September 2026, aktivitas perbaikan ruangan dan pengecetan gedung sedang berlangsung. Ironisnya, di tengah aktivitas tersebut, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan K3 seperti helm keselamatan atau rompi pengaman yang layak, meskipun spanduk imbauan bertuliskan “Area Wajib Menggunakan Helm” dan “Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja” terpasang di gerbang masuk.
Lemahnya pengawasan membuat para pekerja terkesan mengabaikan aturan K3 tanpa adanya teguran dari pihak pengawas proyek.
Selain persoalan keselamatan kerja, pelaksanaan proyek rehabilitasi ini juga disorot karena ketiadaan papan informasi proyek di area lokasi. Hal ini membuat publik tidak dapat mengetahui secara rinci mengenai detail anggaran, sumber dana (apakah bersumber dari APBD atau APBN), besaran nilai kontrak, jadwal pengerjaan, maupun nama perusahaan kontraktor pelaksana.
Ketiadaan papan pengumuman transparansi anggaran ini memicu dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Masyarakat dan awak media kehilangan hak untuk ikut serta mengawasi penggunaan uang negara dalam proyek pemeliharaan gedung instansi pemerintah daerah yang lazimnya dianggarkan secara berkala melalui belanja modal Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi secara etika jurnalistik mendatangi lokasi, penjaga di pos depan tidak memberikan penjelasan lanjut dan mengarahkan ke pos jaga di lobi, di mana menurut petugas satpam tersebut, informasi terkait kegiatan berada di bawah kewenangan Ibu Kepala Balai.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan guna mendapatkan kejelasan mengenai status kontrak dan transparansi anggaran proyek tersebut.
Pewarta : Beng Lipsus BLCN





