Balance news | Kabupaten – Pengeroyokan Seorang pengusaha kopi asal Kabupaten,bernama Anwar Gayo (53 tahun), warga kampung Pulosari, Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Di keroyok dan aniaya oleh Asbak dan kawan-kawan.
Pengeroyokan terhadap pengusaha kopi
Di aniaya pemuda Desa Warnasari, kurang lebih 4 orang yang berinisial (AS),(TF), (AJ), Namun 1 pelaku tidak di ketahui namanya, di duga pelaku pengeroyokan salah satunya keponakan kades warna sari, dari kejadian tersebut korban luka parah. Tepat kejadian di Kp. Cipadahurip Jumat, 14 /5 /2021 pada pukul 18.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi belum berhasil menangkap pelaku berinisial (AS),(TF), (AJ) beserta 1 pelaku yang tidak di ketahui inisialnya. Karena pelaku tidak di ketahui keberadaannya hingga saat ini,untuk sementara ini semua pelaku masih menjadi buronan.
Korban yaitu “Anwar Gayo” menjelaskan bahwa awal mulanya korban melintas di jln Kp. Warnasari RT 02 RW 13. Pada saat akan membawa kopi ke gudangnya sekitar daerah Warnasari. Dan tiba-tiba ada segerombolan orang menghampiri anwar, yang baru datang ke gudang. Sebelum kejadian korban menanyakan orang yang menghampirinya, “Ada apa a??”
Karena kesal, tidak tahu apa maksudnya dan langsung berkata “ seenaknya kamu bawa mobil di wilayah saya dan mentang-mentang kamu punya uang jadi seenaknya”. Pelaku pun langsung menghampiri anwar dan memukul bagian wajah dan kepala korban. Dan korban sempat menangkis pukulan pelaku, tetapi tanpa hentinya pelaku memukul dengan alat kalak/keling di tangannya. Sampai-sampai korban babak belur dan meminta ampun kepada pelaku. Hingga handphone korban pun di rampas oleh pelaku. Selain itu di dalam media sosial ada percakapan dugaan ancaman, kepada warga yang ada di kebun dan keluarga anwar gayo.

Korban di larikan ke rumah sakit setelah luka berat
Korban ketika mendapatkan penanganan medis RS KPBS Pangalengan. Tak lama dari kejadian tersebut korban (Anwar), langsung di larikan ke RS umum KPBS Pangalengan.Untuk melakukan Scan seluruh tubuh, kemudian di lakukan rujukan untuk ke RS AL-IHSAN Kabupaten Bandung.
Sementara itu Polsek Pangalengan, Jerry Wicaksono sebagai penyidik mengatakan kepada anak perempuan anwar “teteh tunggu saja dan jangan ribut dulu, karena takutnya pelaku kabur. Dalam 2 hari kedepan sebelum SP2HP turun, pelaku bisa tertangkap”. Mengatakan kepada anak dan menantunya Anwar gayo.
Tetapi sampai saat ini Sabtu (22/05/2021) pelaku belum tertangkap dan masih berkeliaran di daerah Pangalengan. Seakan-akan Polsek melalaikan fungsinya sebagai pengayom warganya.
Menurut pemeriksaan dalam kasus ini, Asbak DKK melakukan dalam perkara tindak pencurian dengan kekerasan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHpidana, pemeriksaan menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP / B / 48 / V / 2021 / JBR / Polresta Bdg / Sek Pangalengan.
Akibat penganiayaan ini, saat ini korban sedang dalam masa penyembuhan di rumahnya. Adapun korban mengalami luka jahitan dikepalanya dan bagian tubuh lainnya sebanyak 34 jahitan, pendarahan dimata, sehingga kondisinya cukup memprihatinkan setelah dianiaya.
Himbauan kepada penegak hukum khusunya untuk Polsek Pangalengan agar lebih transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak dan kewajiban pemberi dan penerima pelayanan publik. Ujar Anwar Gayo
(BLCN-Red Lipsus)




