Balancenews.ID | Kabupaten Bandung — Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 Kabupaten Bandung sudah mulai terealisasikan.
Salahsatunya Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kertasari, Kecamatan Kertasari , Kabupaten Bandung, mendapat bantuan pembangunan laboratorium, kelas IPA dan prasarana lainnya. Dengan anggaran bantuan Pemerintah Senilai, Rp.714.000.000,- bersumber (DAK) Tahun 2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 yang di maksud. Dana Alokasi khusus adalah dana yang di alokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Kepala sekolah selalu tidak ada di tempat
Mendatangi sekolah tersebut, tak lain yang bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait program DAK 2022 kepada Onang Sopari, S.Pd.,M.M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kertasari. Tetapi menurut staf sekolah Kepsek sedang tidak ada di tempat.
Setelah berbincang-bincang dengan staf sekolah awak media BalanceNews. pun di hadapkan dengan Ahmad Husen sebagai Humas sekolah. Saat konfirmasi adanya keterbatasan karena memang Ahmad tidak mengetahuinya. Setelah menanyakan identitas media kami, dia pun langsung pergi keluar, seolah tidak ingin tahu atau memang mangkir.
tempat yang sama, kami pun di hadapkan kembali dengan Dedi Kusnadi sebagai Sapras, dia menjelaskan memang Kepala Sekolah jarang hadir. Sedikit tau tentang pembangunan tersebut Dedi memberitahukan memang pembangunan ini sudah berjalan 3 bulan, dan progresnya pun sekitar 80%.
Dari pantauan awak media Kamis, (23/11/2022). Terlihat pelaksanaan pekerjaan program DAK Fisik Pendidikan 2022 berupa rehabilitasi ruang sedang Rehab ruang kelas dua, dan pembangunan RKB, di duga menyimpang dari gambar sebagaimana tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB), di antaranya Genteng, Plafon, dan lainnya. Kamis (24/11/2022).
Lanjut Dedi, memang terkait RAB itu hanya Kepsek yang mengetahuinya. Jadi kita sebagai staf, hanya menjalankan perintah saja. Lalu di tahap terakhir ini, pihak sekolah mengambil dulu pada material karena memang dananya belum turun.
Namun di sayangkan pada pelaksanaan nya terkesan pihak sekolah sebagai panitia pelaksana di duga menjadikan ajang kesempatan. Yakni tidak mengikuti acuan yang tertuang pada gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sementara itu sudah menjadi aturan mutlak serta merupakan hasil kesepakatan yang di tandatangani juga di setujui oleh semua pihak. Guna menjaga kualitas bangunan bisa kokoh dan bertahan lama.
(RedBN) Pewarta : Agus





