Berita Kasus Pemerintah

Tumpukan Sampah Di Jalan Provinsi Kab Bandung: Kasih Sanksi Bagi Pelaku

Tumpukan Sampah Di Jalan Provinsi Kab Bandung: Hiraukan Sanksi Bagi Pelaku

Balance News | Kabupaten Bandung – Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, di sebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang di anggap sudah tidak berguna lagi dan di buang.

Untuk Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri sudah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan masalah sampah. Namun dari tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam memperlakukan sampah sebagaimana mestinya masih ada.

Tumpukan Sampah Di Jalan Provinsi Kab Bandung: Hiraukan Sanksi Bagi Pelaku

Lagi-lagi dua tumpukan sampah di tempat yang sama berserakan dan bau menyengat di pinggir Jl.Raya Banjaran Barat , Batukarut Arjasari, Kec Arjasari Kab Bandung, Jawa Barat, bagaikan TPS liar di jalan Provinsi (Senin 05/01/2024).

Adapun di tempat terpisah, masyarakat risih dengan adanya tumpukan sampah ketika akan melewati tempat tersebut di Jalan Umum Provinsi yang jelas sudah mengotori pemandangan area jalan tersebut tepatnya di depan PT. Papyrus sakti JL. Raya Banjaran KM 162.

Dengan adanya tumpukan sampah yang di buang sembarangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan tidak punya rasa malu. hal tersebut selain sudah mengotori lingkungan sekitar tempat pun menjadi kumuh karena  sampah berserakan dan mengeluarkan bau tak sedap menyengat ke hidung dan keluar belatung dari sampah.

Masyarakat sekitar bernama Agus yang peduli lingkungan dan kebersihan menyikapi terkait adanya tumpukan  sampah yang sudah 1minggu lamanya di pinggir jalan, dirinya melarang keras kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jelas-jelas dari sampah tersebut bisa menutupi saluran air berakibat jalan banjir. Ujarnya

Tumpukan Sampah Di Jalan Provinsi Kab Bandung: Hiraukan Sanksi Bagi Pelaku
Sumber: Balancenews

Sementara  keterangan dari security dan pedagang, untuk pembersihan saluran air di sekitaran. PT. Papyrus Sakti terus di lakukan oleh pihak dinas. Karena sekitar jalur tersebut jika hujan besar jalanan akan banjir.

Dan jelas adanya sanksi bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, berupa denda Rp. 50 juta atau tuntutan pidana kurungan selama 6 bulan. Namun hal itu di akuinya tidak menjadikan masyarakat jera.

Pewarta: A Abeng/RedBN

 

 

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang