

Balance News || GARUT – Kamis (18/7/2024), Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, tampil unik dengan pakaian tradisional Sunda saat menjalankan tugasnya.
Dari audiensi di Gedung Pendopo Garut, peninjauan harga di Pasar Cikajang, hingga kembali menerima tamu di Gedung Pendopo, Barnas Adjidin mengenakan pangsi lengkap dengan iket senada, mencuri perhatian banyak pihak.
Barnas Adjidin Perkenalkan Sentuhan Khas Sunda Di Lingkungan Pemkab Garut
Penggunaan pangsi oleh Pj Bupati Garut memang bukan tanpa alasan. Barnas tengah menerapkan dan menyosialisasikan regulasi baru terkait seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Baca Juga: PEMDES CISARANTEN BERSAMA MASYARAKAT GOTONG ROYONG BANGUN BAK AIR BERSIH
Sesuai aturan, setiap hari Kamis, seluruh pegawai Pemkab Garut di wajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khas Sunda : pangsi untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan.
“Ini adalah salah satu cara kami menjaga dan mempromosikan kearifan lokal,” ujar Barnas. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.12.5/2713/Org tentang Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut.
Aturan ini mengatur secara detail seragam yang harus di kenakan oleh pegawai Pemkab Garut setiap harinya.
Barnas Adjidin Perkenalkan Sentuhan Khas Sunda
Tidak hanya di lingkungan Pemkab Garut, di kalangan sekolah, pakaian khas daerah sudah lama di terapkan, setidaknya dengan mengenakan pakaian khas sunda semacam pangsi dan kebaya memberikan nuansa kecintaan terhadap budaya melalui pakaian khas lokal.
RedBN





