Berita BPN Kota Bandung Diskominfo Kota Bandung Edukasi Etika Jurnalis Kasus Kejati Jabar KPK Jabar Pemerintah RI

Oknum Wartawan Di Duga Peras ATR/BPN Kota Bandung Dengan Nilai Fantastis

Oknum Wartawan Diduga Peras ATR/BPN Kota Bandung Dengan Nilai Fantastis

 

<yoastmark class=

Balance News || Kota Bandung- Dalam beberapa bulan terakhir ini banyak sekali keluhan dari Dinas tentang ancaman oknum wartawan umumnya di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung.

Oknum Wartawan Di duga Peras ATR/BPN Kota Bandung Dengan Nilai Fantastis

Mereka mencari-cari kesalahan Dinas dengan mengancam akan di publikasikan hingga di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Dan juga KPK modus mereka selalu sama dengan dalih karna mempunyai data.

Dari informasi yang di himpun oleh awak media Balance News pada hari Rabu, 22/01/2025 sebelumnya sekelompok oknum wartawan ini. Sempat mendatangi Kantor ATR/BPN Kota Bandung untuk melakukan klarifikasi dari adanya pungli terkait biaya pengurusan sertifikat tanah.

Kemudian oknum wartawan tersebut bertemu dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung dengan menjelaskan bahwa di duga adanya pungli. Yang di lakukan oleh pekerja BPN Kota Bandung, lalu setelah panjang lebar tiba-tiba oknum wartawan tersebut meminta uang tutup berita senilai Rp. 50 juta.

Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Kementerian ATR/BPN Serius Berantas Mafia Tanah

Dengan adanya pemberitaan yang di muat di salahsatu Media Online yang bertajuk “ Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Bandung. Jawa Barat, Diduga Jadi Sarang Pungli “. Kepala  Kantor ATR/BPN Kota Bandung pun angkat bicara, adanya pemberitaan tersebut saya sangat berterimakasih sekali karna telah memberikan informasi seperti ini dan akan benahi anggota saya.

Pihak Media Online Yang Mempublikasikan

Di sayangkan berita yang di publikasikan tidak tampil nama pekerja ATR/BPN, jadi ketika oknum wartawan bilang “Benahi”. Siapa yang harus di benahi karna namanya saja tidak di sebutkan dengan alasan etik kejurnalisan. Jika oknum wartawan tersebut menyebutkan nama pekerja yang diduga pungli maka orang tersebut akan saya panggil dan mungkin akan di kenakan sanksi.

Bahkan di jelaskan oleh  Kepala ATR/BPN ketika oknum wartawan meminta sejumlah uang yang begitu fantastis, saya kaget. Dan tidak begitu saja saya berikan atau pun percaya karena buktinya pun mereka tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti yang di duga pungli pada narasumber.

Dugaan pun muncul apakah itu hanya alibi oknum wartawan tersebut yang menutupi identitas pelaku, yang nyatanya mereka mengada-ngada sendiri. Suda berani menuduh pekerja ATR/BPN sebagai pelaku pungli. Padahal jika di lihat dari cara mereka itu sudah diduga mau melakukan pemerasan.

“Kami bukan takut, tapi hanya saja resah dengan berita mereka yang di nilai terkadang tendensius. Apalagi kami di katain. Sarang pungli bisa di bayangkan jika ATR/BPN Kota Bandung ini di sebut sebagai sarang pungli, pastinya publik pun akan menerka yang tidak-tidak”.

Oknum wartawan tersebut adanya dugaan sudah melakukan percobaan pemerasan yang di atur dalam Pasal 53 KUHP, sementara itu. Pasal pemerasan dalam KUHP baru di atur dalam Pasal 482 UU 1/2023 yang menerangkan bahwa di pidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dalam Hal ini Dengan adanya dugaan oknum yang berani memeras terhadap Pihak BPN tanpa alasan sudah mencoreng nama baik. Insan pers dan tidak bertanggung jawab, tidak memiliki kode etik yang berfokus pada kepercayaan publik, kejujuran, keadilan, integritas, independensi. Dan akuntabilitas.

Pewarta : Abeng

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang