Berita

2021 DIDUGA PROGRAM RAKSA DESA RUTILAHU DIPOTONG 20% DI DESA KIANGROKE

Kabupaten Bandung, BalanceNews– Digulirkannya dana program desa untuk kegiatan di masing-masing desa, harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis (Juklak dan Juknis) sesuai dengan peraturan bupati nomor 26, tahun 2020, per tanggal 4 april tentang pedoman pelaksanaan bantuan keuangan program raksa desa di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam pelaksanaan program ini, pemdes harus merujuk atau berpedoman kepada peraturan juklak dan juknis yang ada sesuai dengan Perbup yang berlaku.

Salah satunya Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, yang sudah melaksanakan Dana Raksa Desa tersebut dipergunakan untuk sarana dan prasarana (Rutilahu dan MCK) . Adapun dipergunakan untuk itu, diduga adanya penyelewengan.

Adanya pengaduan dari masyarakat bahwa bantuan Rutilahu dari Desa senilai Rp.10 juta tetapi diduga adanya potongan Rp.2 juta dan di distribusikan kepada masyarakat senilai Rp. 8 juta. Tapi kenyataannya masyarakat hanya menerima kurang lebih Rp.5 juta itu pun berupa bahan material.

Ironisnya lagi, adapun saudara ibu Kades yaitu Jajang mendapatkan program Rutilahu ini, padahal menurut masyarakat sekitar dia merupakan orang yang cukup mampu.

Selasa (26/10/2021) Adapun pernyataan dari Kepala Desa Kiangroke H.Yuyus Suryana, SH bahwa dana raksa desa untuk program Rutilahu itu sebanyak 5 (lima) unit untuk per 1 (satu) Desa. Pelaksanaan Rutilahu di Desa Kiangroke berada di RW 02,05 dan 11, anggaran untuk Rutilahu tersebut Rp.10 juta itupun dipotong pajak sebesar 11,5%, jadi jika ada selintingan pemotongan dari perangkat maupun pihak desa itu tidak mungkin. Karena pihak desa hanya sebagai koordinasi saja, tidak menerima apapun. Tutur Yuyus

Adapun kendala di lapangan seperti banyaknya LSM yang meminta koordinasi, tapi setelah dipenuhi hak nya untuk koordinasi malah dibiarkan begitu saja seakan acuh. Jadi apa hubungannya dengan koordinasi, karena di Desa Kiangroke “yang mau dan tidak mau adanya pembangunan di Desa Kiangroke itu yang mau menerima kebijakan desa ini”.

Sebenarnya pihak desa dalam keterkaitan Rutilahu ini lebih banyak membantu dari pada adanya desas-desus pemotongan. Adapun berita-berita yang beredar seperti sekarang ini pasti ada keterkaitannya dengan Endang, yang mana dia itu sebagai Wartawan juga. Soalnya dia itu sempat mengajukan berkas untuk Rutilahu, tetapi oleh pihak desa belum direalisasikan. Nah pasti soal ini tahu dari Endang, soalnya dia juga yang memberitakan perihal BPNT, PISEW dan Rutilahu. Untuk apa seperti itu, padahal pihak desa sudah berbaik hati memberikan informasi kepada dia. Tutur Yuyus

Hal senada pun dijelaskan oleh Haris sebagai Pelaksana Raksa Desa yang mana pembangunan Rutilahu ada di RW 02,05,11 itu pun sudah hasil Musdes. Sudah di ekspos agar lebih transparan dan ada 5 (unit) untuk 1 (satu) desa, keterkaitan program raksa desa 2021 terfokus terhadap Rutilahu 5 (lima) unit dengan pagu anggaran Rp.10 juta. Opsi lain adapun infrastruktur sarana dan prasarana ( MCK, Bank Tematik Sampah) tetapi dari hasil kegiatan Musdes untuk opsi lain adalah MCK.

Dalam program Rutilahu kesepakatan itu ada di RW 02,05,11, secara teknis itu langsung ke KPM. Dan 5 (lima) rumah masing-masing dengan kondisi yang berbeda , secara aturan ini swadaya tanpa HOK. tidak ada sama sekali pemotongan dalam program ini, saya bisa membuktikan dengan memperlihatkan atau share bon tersebut . Tetapi jika saya memperlihatkan atau ekspos bon tersebut saya jelas menyalahi aturan.

Adapun isu mencuat, bahwa jelas potongan didalam rutilahu itu bukan 11,5% tetapi 20% .Karena dengan anggaran Rp.10 juta dan dipotong Rp.2 juta itu sama dengan pernyataan diatas jumlahnya Rp.8 juta. Yang meskipun para KPM menerima anggaran tersebut secara variatif.

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan di Desa Kiangroke atas program Rutilahu tersebut, diminta untuk APH, Inspektorat, Kecamatan agar bisa ditindak lanjuti.

Jurnalis : A Suhendar
(Red_BLCN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang