

BALANCE NEWS ||KAB BANDUNG – Diduga oknum wartawan hendak melakukan “tekanan” (peras) kepada Kepala Desa (Kades) Sayati Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024-2025 dan ketahanan pangan.
Dugaan ini bermula dari percakapan via WhatsApp antara Kepala Dusun dengan oknum wartawan yang mengancam akan mengangkat isu tersebut. Ke pemberitaan cetak dan daring jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sayati.
Dalam salinan pesan percakapan WhatsApp yang beredar, wartawan tersebut menyampaikan telah melakukan siaran pers terkait APBDes dan ketahanan pangan 2024. Namun tidak mendapatkan respons dari Sekretaris Desa (Sekdes).
Wartawan juga mengungkapkan telah di undang sosialisasi ke Gedung Sate, di mana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KDM). Bandung meminta tim lapangan untuk konfirmasi ke setiap desa terkait APBDes 2024-2025, mengingat APBDes 2026 akan segera turun.
Menurut informasi, APBDes Desa Sayati tahun 2024 di tetapkan sebesar Rp 1.307.181.000 dengan status desa “Mandiri”. Rincian penyaluran anggaran meliputi operasional pemdes, pembangunan jalan desa, rehabilitasi prasarana, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan (lumbung desa).
Namun, hingga kini, konfirmasi terkait realisasi dan rincian anggaran belanja desa 2024-2025 belum di berikan pihak sekdes. Wartawan tersebut mengancam akan mengangkat masalah ini ke pemberitaan jika tidak ada tanggapan dari pemdes.
Dugaan ini juga menyoroti potensi pelanggaran etika jurnalistik, mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus transparan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepala Desa Sayati, Nandar Kusnandar S. Hut, saat di hubungi via WhatsApp terkait kejadian ini, belum dapat di hubungi hingga berita ini terbit pada Kamis (19/3/2026).
RedBN





