BALANCENEWS.id Bandung-Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Sedangkan, Cukai Hasil Tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.
Sehingga dapat disimpulkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
Dikabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, salah Satunya penerima Dana Tersebut Adalah DinasTenaga kerja yang mendapat anggaran dari DBH CHT sebesar 2,5 M, ketika konfirmasi. Senin, 1 Agustus 2022 melalui telpon kepala dinas Tenaga kerja menyampaikan ” silahkan untuk lebih teknis yang lebih mengetahui Pa D.A Hidayat, ” jelasnya
Saat ditemui di ruangan kerja kepala Bidang pelatihan kerja dan Produktivitas tenaga kerja, D.A Hidayat saat dikonfirmasi media tentang serapan anggaran tersebut dirinya mengatakan ” DBH CHT di Disnaker sesuai lidingsektor nya, di kami dari dana 2,5 M ini ada untuk pelatihan kerja kepada anak-anak petani tembakau, berbagai jenis pelatihan kerja yang akan kami laksanakan, diantara pelatihan Jahit, Las, ITE, Perbengkelan, Tataboga, nanti akhirnya di ujikom.” katanya
Lebih lanjut D.A Hidayat selaku KPA. Dalam kegiatan ini ” Untuk serapan anggaran ini kami juga berkomunikasi dengan ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di kabupaten Bandung pa Sambas, Sehingga lebih tepat sasaran benar-benar untuk petani tembakau, kegiatan ini ada 19 dan yang akan baru dilaksanakan 5 paket pelatihan, karena dan yang masuk kekita belum sepenuhnya” lanjutnya
Masih kata D.A Hidayat “Setiap paket pelatihan tersebut melibatkan 20 orang peserta pelatihan, selain fasilitas uang saku, juga kami akan fasilitas alat kegiatan pelatihan, bisa saja dalam kegiatan ini 1 pelatihan bisa sampai 20 hari. Untuk pengadaan barang juga kami menunjuk rekanan yang memang sudah bekerja sama dengan kami, seperti pengadaan mesin jahit dan pengadaan barang lain nya yang berkaitan dengan 19 paket pelatihan yang kami akan kami laksanakan, target nya pada bulan November 2022 akan selesai, maka silahkan saja pantau bersama sama, LSM, Polisi, juga sudah pada tau tentang anggaran ini ,karena di dinas kami juga BPK, dan inspektorat tiap tahun selalu memeriksa” pungkasnya
(Tim RedBN)