

Balance News || Kab Bandung Barat – Dugaan buruknya pelayanan publik di Kantor Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Diduga Pelayanan Publik Desa Cihanjuang Rahayu Buruk, Hindari Wartawan Seolah Alergi
Kali ini, wartawan Balance News yang datang untuk melakukan peliputan jurnalistik dan bagian kontrol sosial justru merasa di abaikan. Oleh pihak perangkat desa.
Seperti di ketahui Dana Desa (DD) Cihanjuang Rahayu Kec. Parongpong anggaran di Ta.2023 mencapai Rp.1.119.944.000 dari DD untuk ketahanan pangan yang seharusnya.
Aturan minimal 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan berlaku di tahun 2023 dan berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Seperti yang di atur dalam berbagai peraturan menteri. Pada tahun 2023, alokasi 20% ini merupakan bagian dari “ruang gerak fiskal” desa yang mengalami peningkatan.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan potensi desa seperti pertanian dan peternakan melalui BUMDes sebagai pengelola utama.
Namun adanya informasi dugaan dari masyarakat Kec Parongpong hal tersebut bermasalah seperti dalam merealisasikan 20% untuk ketahanan pangan tidak transparan kepada warganya juga dalam peng-LPJ an tidak terbuka.
Pada hari Rabu, 3 September 2025 media Balance News
Datang ke Kantor desa Cihanjuang Rahayu untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan dan ketahanan pangan. Namun staf Desa seolah menutup-nutupi. Dan menghindari awak media.
Pasalnya kades dan sekdes seakan di sembunyikan oleh perangkatnya, untuk di klarifikasi dengan adanya berita miring yang sedang ramai jadi perbincangan di tengah masyarakatnya terkait kebijakannya.
Dengan adanya pembangunan kantor desa yang tidak nampak papan informasi, yang di mana itu sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) malah di acuhkan.
Adapun keterangan dari warga sekitar, bahwa sekdes desa Cihanjuang Rahayu sedang menghadiri acara stunting. Dalam kegiatan acara stunting yang di adakan oleh kader pos yandu di GOR desa, namun oknum sekdes seakan tidak punya etika akhirnya pergi dengan leluasa tanpa memberikan keterangan apa pun.
Dugaan pun muncul kepada oknum sekdes dari menghindarinya dari sorotan wartawan pemerintahan Desa Cihanjuang Rahayu untuk program ketahanan pangan fiktif kini jadi sorotan publik.
Diduga Pemerintahan Desa Cihanjuang Rahayu Langgar KIP
Tindakan tersebut di nilai tidak mencerminkan sikap pelayanan publik yang terbuka dan komunikatif. Padahal wartawan hadir bukan untuk mencari masalah. Melainkan ingin mengangkat informasi yang bermanfaat bagi publik.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak Pemdes Cihanjuang Rahayu belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.
Untuk itu di mohon untuk pihak kecamatan atau DPMD, Inspektorat segera melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelayanan publik di desa. Tersebut
Pewarta : Abeng/Dan/BN





