Balance News | Ciwidey – Kepala sekolah Al-Amanah Agus Hermawan di datangi tim awak media untuk mewawancari terkait DSP dan proyek pembangunan.
Kepsek menyampaikan kepada awak media di SMA Al-Amanah, Ciwidey Tidak di kenakannya biaya SPP. Terkait (DSP) Dana Sumbangan Pendidikan berdasarkan perjanjian membayar 3jt. Itupun bisa di cicil bagi yang mampu. Sedangkan yang tidak mampu seperti orang miskin, duafa, anak yatim dan yang kondisinya memprihatinkan. Tidak harus membayar DSP di SMA Al-Amanah, Ciwidey pihak sekolah juga memberikan bantuan. Seperti ongkos seragam sekolah dan membantu merenovasi rumah siswa. Guru yang tidak masuk dapodik tidak boleh di bayar dari uang bos, ujar Kepsek.

Demikian juga terkait ada nya pembangunan di area sekolah dia tidak mengakui adanya pembangunan. secara kebetulan kepala sekolah meminta ijin untuk meninggalkan ruangan dengan alasan menemui tamu.
Terkait tanah SMA Al-Amanah untuk meng konfirmasi tentang sertifikat beliau menjawab. “ Tanah SMA atas nama Yayasan H. Bandi yang menyimpan sertifikat tanah SMA”

Sesudah awak media mewawancarai Kepala sekolah dan meniggalkan tempat ketika sedang berjalan menuju gerbang keluar sekolah. Awak media melihat bangunan yang mangkrak, lalu awak media pun mengkonfirmasi kepada. sedangkan tidak jauh dari tempat tersebut. “Pembangunan ruang guru di bangun tahun ajaran sekarang 2022, dan sudah 3 bulan di biarkan, pembangunan tersebut di kerjakan jika ada yang menyumbang dari para orang tua murid. Terkait papan proyek untuk ruang guru malah di tempatkan di sekolah Al-Amanah 1”.

Terkait Anggaran Wakasep tidak tau menau, yang lebih tau Kepala Sekolah. Setelah selesai menanyai terkait pembangunan ruang guru awak media meninggal sekolah tersebut dan setelah sampai di sekolah Al-Amanah 1 untuk bergegas pulang tidak ada satu pun papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan tersebut.






