Berita Pemerintah

Ismawanto Somantri, S.H. Angkat Bicara Terkait Aksi Damai Di Gedung DPR

Ismawanto Somantri, S.H. Angkat Bicara Terkait Aksi Damai Di Gedung DPR

Balance News | Kabupaten Bandung – Ismawanto Somantri, S.H. selaku Kepala Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Sangat memperhatikan dan menyikapi tentang adanya Aksi Damai Sikap Para Kades yang katanya Se- Indonesia atau mungkin hanya perwakilanya saja dari tiap daerah.

Aksi Damai di lakukan di Gedung DPR

Aksi Damai tersebut di lakukan di Depan Gedung DPR RI Jakarta pada hari selasa, 17 Januari 2023. Karena menurutnya bahwa Ismawanto Somantri, S.H, waktu itu tidak ikut aksi damai ke Jakarta. Aksi Damai tersebut di lakukan terkait adanya keinginan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengenai Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun ingin menjadi 9 tahun.

Hal itu ternyata bermunculan banyak Pro dan Kontra, menjadikan polemik di Media sosial. Banyak bermunculan kontra dengan berbagai bahasa yang kurang enak di simak yang datang dari berbagai kalangan masyakat. Bahkan tidak hanya dari kalangan masyarakat yang menyampaikan pro kontra, dari para Kepala Desa itu sendiri menimbulkan pro kontra.

Tentunya, semua itu harus di jadikan bahan pertimbangan dan kajian-kajian mengenai Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang keinginan merubah Masa Jabatan.

Alasan yang di sampaikan terkait masa jabatan enam tahun masa jabatan para kepala desa. Yaitu karena kades tak bisa bekerja secara maksimal menjalankan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes.

Karena di anggap hanya bisa berjalan melaksanakan pembangunan desa itu sekitar dua sampai tiga tahun. Alasan lain keinginan masa jabatan selama sembilan tahun, menilai itu waktu yang cukup.

Tuntutan penambahan masa jabatan kades tersebut yang di sampaikan saat aksi damai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Ternyata juga memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak kalangan masyarakat. Tidak sedikit menyebut bahwa masa jabatan yang lebih panjang itu sangat rawan dan di duga secara umum, seakan kades rakus jabatan. Serta di anggapnya potensi penyelewengan para kades sangat tinggi.

Pendapat Iswanto selaku Kades Tenjolaya

Menurut saya nurani para kades, tentang masa jabatan ingin di tambah dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Untuk itu demi kepentingan masyarakat agar maksimal dalam melaksanakan pembangun. Di desa sesuai dengan Visi Misi yang tentunya di tuangkan pada RPJMDes.

Begitupun kalau ada pendapat bahwa potensi penyelewengan tinggi, saya rasa itu pandangan skeptis bukan tidak ada. Akan tetapi hanya segelintir sebagian kecil yang melakukan itu, maka di sana pentingnya pengawasan yang melekat di terapkan. Agar bisa sangat jera bagi oknum oknum Kepala Desa, apabila itu ada.

Menyikapi hal itu, saya berpendapat mau masa jabatan enam tahun atau lebih atau berapa periode terpilih menjadi Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan mementingkan kepentingan masyarakat, kembali kepada niat baik jati diri Kepala Desa itu sendiri, yang penting semuanya membawa kemaslahatan baik ridho dari Allah.

Jabatan itu adalah Amanat yang sudah di berikan Allah sebagai Taqdir kepadanya. Kalau saya sendiri, adanya Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sangat di harapkan adanya revisi di berikan kewenangan penuh kepada para Kepala Desa dalam melaksanaan penggunaan anggaran Dana Desa Bantaun Pusat dan tentunya dengan pengawasnnya juga.

Sebab selama ini, di anggap oleh masyarakat bahwa desa banyak menerima bantuan keuangan yang besar, namun kenyataan pelaksanaan pembangunan di lapangan di rasakan oleh masyarakat kurang bisa di nikmati.

Terkait Pambangunan Infrastruktur

Seperti contoh masih banyak gang-gang jalan setapak yang rusak, tempat pelayanan masyakat di kantor desa belum bagus. Para Kepala Desa ingin memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyakat yang terbaik namun kembali kepada anggaran yang di berikan tidak di beri kewenangan yang penuh kepada Desa.

Bukan tidak ada keinginan para kades membangun Kantor Desa yang bagus menjadi Gedung Serba Guna dan Layak serta strategi, bukan tidak ada keinginan membangun jalan-jalan gang di tiap lingkungan RW menjadi bagus yang bersumber anggarannya dari Dana Desa, namun kami tidak di berikan kewenangan untuk itu.

Sebagai besar bantuan anggaran Dana Desa masih di kendalikan peruntukannya oleh Pemerintah Pusat sehingga pelaksanaan di lapangan masih jauh dengan harapan nurani keinginan Kepala Desa. Tentang prioritas apa yang harus bangun dan di dahulukan. Tentunya kami membangun apapun di Desa tidak semata mata bersikukuh keinginan pribadi yang di dahulukan.

Namun tetapi menyampaikannya terlebih dahulu dalam musyawarah desa untuk mendapat kajian dan persetujuan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) karena semua perencanaan hasil dari usulan pada saat musyawarah desa dan akhirnya di tuangkan di Daftar Rencana Kerja ( DRK ) serta di ketahui oleh Lembaga Desa.

Selain itu juga adapun yang tahu dan sangat menunjang untuk kepentingan masyakat yang harus di lakukan, adalah Pemerintahan Desa itu sendiri.
Negara Indonesia adalah Republik, pada saat ini mendekati Pesta Politik,
Jelang Pesta Politik, semua berwacana, ingin jadi seakan sebagai yang terdepan memperjuangkan Aspirasi.

DPR bukan hanya Satu Praksi, tentunya semua yang terkait harus mengkaji dan sepakat. Apapun politik, itu penting namun di situasi saat seperti ini jangan sampai Desa di jadikan dorongan pergerakan memerankan politik.

Kita tidak ingin, kalau ternyata banyak masyarakat yang tertawa dan mengeyel dengan bahasa-bahasa yang tidak enak di simak. Semoga apapun eyelan jelek kalangan masyarakat, tidak menjadikan doa yang tidak baik kepada kita sebagai Para Kepala Desa.

Pewarta : Abeng/RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang